DPRD Bali Usulkan Upah Pekerja Pariwisata Minimal Rp5 Juta Per Bulan, Soroti Biaya Hidup di Badung, Denpasar, dan Gianyar

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Selasa, 08 September 2026 | 08:01:02 WIB
Anggota DPRD Bali menyoroti upah pekerja pariwisata yang dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup di Badung, Denpasar, dan Gianyar.

DENPASAR — Wacana kenaikan upah pekerja pariwisata di Bali mengemuka di DPRD. Anggota DPRD Bali Fraksi Demokrat-NasDem, Dr. Somvir, menilai upah sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan yang diterima banyak pekerja saat ini tidak lagi sebanding dengan tingginya biaya hidup, terutama harga tempat tinggal atau kos yang terus merangkak naik.

Menurut Somvir, pusat investasi dan industri pariwisata Bali memang terkonsentrasi di Badung, Denpasar, dan Gianyar. Ketiga wilayah ini menjadi lokasi utama hotel, restoran, dan berbagai usaha pariwisata, tetapi kontribusi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerjanya.

Biaya Hidup Tinggi, Upah Rp3 Juta Dinilai Tak Cukup

Somvir menyoroti kondisi pekerja yang datang dari berbagai kabupaten di Bali, seperti Buleleng, untuk bekerja di kawasan pariwisata selatan. Dengan harga kos layak yang mencapai Rp1 juta atau lebih, ditambah kebutuhan makan, transportasi, dan pulsa, penghasilan Rp3 juta dinilai sangat terbatas.

"Sedangkan sekarang kita lihat masyarakat yang datang dari Buleleng, dari kabupaten-kabupaten lain. Kalau di sini (Badung, Denpasar dan Gianyar, red) juga dapat Rp3,5 juta, Rp3,2 juta, Rp3 juta, kurang lebih itu kan tidak ada gunanya," ujar Somvir, Senin (7/9).

Usulan Angka: Minimal Rp5 Juta Hingga Rp10 Juta

Somvir mengusulkan agar pekerja sektor pariwisata, khususnya pada usaha yang memiliki kemampuan finansial, memperoleh penghasilan minimal Rp5 juta per bulan. Untuk perusahaan atau hotel berskala besar, ia mendorong penghasilan pekerja dapat mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta.

"Minimal Rp5 juta, kalau bisa Rp7 sampai Rp10 juta itu sudah pas. Karena dia bisa nanti untuk keluarga. Suami istri kerja untuk masa depan, untuk anak," katanya.

Nasib Daily Worker dan Seruan Dialog dengan Manajemen Hotel

Selain besaran upah, Somvir juga menyoroti penggunaan pekerja harian lepas atau daily worker (DW) di sektor pariwisata. Pola kerja ini dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak merugikan pekerja dalam jangka panjang.

Ia mendorong pemerintah untuk mempertemukan pengusaha, manajemen hotel, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya mencari formulasi yang menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

"Undanglah semua GM-GM seluruh hotel di Bali. Tolong perhatikan nasib tenaga kerja kita ini. Kalau hanya segini gaji, bagaimana dia akan hidup itu?" ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali: Upah Minimum Perlu Dikaji Ulang

Sorotan serupa disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Ia mengakui upah minimum di Bali yang berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,3 juta masih menjadi persoalan jika dibandingkan dengan biaya hidup di daerah pariwisata.

"Kalau di Bali itu kan melihat dari daerah pariwisata kan memang harus minimalnya Rp5 juta," kata Budiutama.

Meski demikian, Budiutama menjelaskan bahwa penentuan upah tetap berkaitan dengan mekanisme Dewan Pengupahan dan peraturan perundang-undangan. Kenaikan upah tidak bisa ditentukan semata-mata berdasarkan keinginan daerah, tetapi harus mempertimbangkan parameter yang berlaku.

"Jangan disamakan dengan provinsi yang lain. Kalau di Bali itu kan bisa lebih daripada yang ditetapkan oleh pusat, karena melihat dari perekonomian di provinsi daerah pariwisata," ujarnya.

Harga Kos Capai Rp2 Juta, Pekerja Kesulitan Menabung

Anggota DPRD Bali lainnya, I Nyoman Oka Antara, menyoroti tingginya biaya tempat tinggal pekerja. Ia sempat melihat langsung kondisi harga kos di sejumlah kawasan dan menemukan kamar yang layak sudah berada di kisaran Rp2 juta per bulan.

Menurut politisi PDIP Dapil Karangasem ini, dengan penghasilan sekitar Rp3,2 juta, pekerja akan kesulitan memenuhi kebutuhan lainnya setelah membayar kos. Belum lagi biaya makan, kendaraan, pulsa, dan kebutuhan sehari-hari.

"Gaji sekarang cuma berapa? Rp3,2 juta, habis, enggak bisa pulang dia yang kerja di Bali," katanya.

Oka Antara menilai kondisi Denpasar dan Badung sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata semestinya memiliki standar pengupahan yang lebih tinggi. Para anggota dewan juga mengkhawatirkan jika persoalan ini tidak segera diatasi, tenaga kerja muda Bali justru akan semakin banyak memilih bekerja ke luar negeri.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: balipost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top