Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peletakan batu pertama pembangunan zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung pada 24 November 2026. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan target itu saat rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang juga membahas penyertaan modal kepada PT Pusat Kebudayaan Bali. Penyelesaian konstruksi zona inti ditargetkan Desember 2027, dengan tenggat tambahan hingga Februari 2028.
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster memastikan groundbreaking zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung digelar 24 November 2026. Tenggat itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 di Denpasar.
Menurut Koster, pembangunan zona inti ditargetkan rampung Desember 2027. Jika molor, Pemprov Bali menyiapkan waktu tambahan hingga Februari 2028 agar seluruh fasilitas dasar bisa dimanfaatkan pada Juni 2028.
Pemprov Bali menambah penyertaan modal kepada PT Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp200 miliar pada 2026. Dana itu dialokasikan untuk biaya pengalihan hak atas tanah, pengurusan sertifikat hak pakai menjadi sertifikat hak pengelolaan, manajemen konstruksi, review master plan, pekerjaan konstruksi, dan operasional perseroda.
Sebelumnya, penyertaan modal berupa aset, tanah, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan senilai lebih dari Rp5 triliun telah diserahkan kepada perseroda pada 2023. Realisasi anggaran tahun ini masih terbatas pada biaya operasional, sementara komponen lain masih dalam proses perencanaan dan tender.
Koster melaporkan kawasan pusat kebudayaan saat ini dikerjakan manajemen konstruksi dengan target penyelesaian akhir September hingga paling lambat awal Oktober. Setelah itu disusul penyusunan DED perencanaan zona inti yang mencakup panggung terbuka utama, panggung madya, dan panggung tertutup.
Tender untuk pekerjaan zona inti ditargetkan mulai awal Oktober dengan durasi dua bulan. "Dua bulan tender, sudah dihitung astungkara bisa diproses lebih cepat tanpa melanggar aturan," kata Koster.
Jika zona inti dan fasilitas pentas seni rampung, perhelatan Pesta Kesenian Bali ke-50 pada Juni 2028 dapat dilaksanakan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung. "Ini terukur, saya awasi langsung, aman lah," ujar Koster di hadapan jajaran DPRD Bali.
Selain zona inti, kawasan ini memiliki zona komersial seluas 150 hektare yang akan digarap bersama pihak ketiga. Rencananya dibangun marina, golf, convention, hotel, Bali Expo, dan sejumlah fasilitas lain.
Koster menyebut studi kelayakan (FS) mitra investor ditargetkan selesai Februari 2027, meski ia meminta dipercepat menjadi Januari 2027. Kerja sama zona komersial berlangsung 30 tahun dengan nilai Rp2 triliun.
Dana Rp2 triliun itu rencananya dipakai membangun zona inti, namun karena belum diterima, APBD Bali digunakan lebih dulu. Pemprov Bali memastikan mitra investor memiliki kesiapan finansial matang sebelum konstruksi zona komersial dimulai.
Setelah zona inti selesai akhir 2027, Koster meyakini nilai kawasan melonjak drastis dari harga pembelian awal Rp26,5 juta menjadi sekitar Rp400 juta per are. Angka itu diproyeksikan melewati Rp500 juta setelah pembangunan tuntas.
"Ini akan menjadi sumber kita ke depan, kita punya tempat yang bagus, dan itu adalah kawasan yang miliknya Pemprov Bali yang akan menjadi sumber pendapatan ke depan," tutur Koster.