DENPASAR — Pengerukan Tukad Loloan di Sanur Kauh sudah berjalan sejak satu setengah bulan lalu. Sedimentasi yang menumpuk di sepanjang aliran sungai membuat petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar harus mengeruk dasar sungai lebih dalam sebelum puncak musim hujan tiba.
"Makanya kita sudah kerjakan sejak satu setengah bulan lalu. Mudah-mudahan bisa mencegah banjir," ujar Jaya Negara saat ditemui di sela peninjauan.
Tingginya tingkat sedimentasi disebut sebagai alasan utama pengerukan di Tukad Loloan dipercepat. Endapan material yang menebal membuat kapasitas tampung aliran menyusut, sehingga air mudah meluap ke permukiman warga ketika hujan deras mengguyur.
Penanganan tidak hanya menyasar Sanur Kauh. Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR memetakan 40 titik aliran sungai dan drainase yang dinormalisasi, mencakup aliran Tukad Mati, Tukad Rangda, hingga Tukad Ayung.
Kadis PUPR Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa menyebut penanganan banjir dilakukan lewat dua jalur. Pertama, pembangunan sistem drainase baru di 11 titik. Kedua, Operasi Pemeliharaan (OP) atau pengerukan di 40 titik sungai yang terbagi dalam 5 sistem tata air kota.
Pemisahan dua jalur itu memungkinkan pemkot membenahi saluran yang belum terbangun sekaligus merawat aliran yang sudah ada. Titik-titik yang dikeruk dipilih berdasarkan hasil pemetaan genangan di wilayah padat permukiman dan ruas jalan utama.
Warga di sekitar Tukad Loloan menyambut pengerukan yang berjalan sejak satu setengah bulan terakhir. Aliran yang lebih dalam diharapkan menahan luapan air saat hujan berintensitas tinggi, terutama di kawasan permukiman padat dekat bantaran.
Jaya Negara memastikan seluruh pekerjaan di 40 titik itu ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. Tenggat itu dipasang agar normalisasi selesai sebelum curah hujan mencapai puncaknya.
Setelah pengerukan tuntas, pemkot masih perlu memastikan saluran terhubung ke sistem tata air kota. Tanpa koneksi yang lancar, aliran yang sudah dikeruk bisa kembali tersumbat sampah dan sedimen kiriman dari hulu.