DENPASAR — Pengawasan dilakukan pada Sabtu pekan lalu di area kuliner PKB 2026 yang berlokasi di Art Centre, Taman Budaya Bali. BBPOM di Denpasar bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Kesehatan dalam operasi tersebut.
19 Sampel Diuji, Mulai Sate Lilit hingga Es Mutiara
Tim petugas mengambil sampel dari berbagai jenis makanan yang paling banyak diminati pengunjung. Beberapa di antaranya adalah sate lilit ikan laut, bumbu rujak, bumbu serombotan, es mutiara, bakso, tahu, mi, dan pangsit.
Seluruh sampel kemudian diuji di laboratorium untuk mendeteksi kandungan zat yang dilarang dalam pangan. Fokus pemeriksaan diarahkan pada boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Hasil Negatif, Pengunjung Tak Perlu Khawatir
Hasil pengujian menunjukkan semua sampel yang diperiksa memberikan hasil negatif terhadap bahan berbahaya. Dengan temuan ini, BBPOM di Denpasar menyatakan makanan yang dijual di kawasan kuliner PKB 2026 aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Produk Olahan Kemasan Juga Diawasi
Selain makanan siap saji, petugas juga menemukan sejumlah stan yang menjual produk pangan olahan terkemas dan telah memiliki label. Produk-produk tersebut memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari.
Beberapa produk yang dijajakan antara lain kopi lokal, keripik, kerupuk, dan berbagai hasil olahan pangan lainnya yang diproduksi oleh pelaku usaha setempat.
BBPOM Buka Peluang Pendampingan UMKM Naik Kelas
Putu Ekayani selaku Ketua Tim Sertifikasi, Informasi, dan Komunikasi BBPOM di Denpasar menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas dan legalitas produknya.
“Bila pelaku usaha mau naik kelas, BBPOM di Denpasar siap mendampingi sampai mendapatkan Nomor Izin Edar,” ujar Putu Ekayani.
Melalui pengawasan rutin dan kolaborasi lintas sektor, BBPOM di Denpasar berupaya menjaga keamanan pangan selama pelaksanaan Pesta Kesenian Bali sekaligus mendorong pelaku UMKM lokal agar mampu meningkatkan daya saing produk yang mereka hasilkan.