DENPASAR — Selisih harga bahan pangan antara Klungkung daratan dan Nusa Penida selama ini dipicu oleh terbatasnya jadwal pengiriman. Gubernur Bali Wayan Koster pun meminta Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung menguji coba penambahan frekuensi kapal barang di lintasan Padangbai–Nusa Penida dari dua trip menjadi tiga trip setiap hari.
Subsidi Membengkak, Tapi Pasokan Diharapkan Stabil
Koster mengakui penambahan trip ini akan menambah beban subsidi pemerintah. Anggaran subsidi yang semula Rp 1,4 miliar untuk dua trip diperkirakan naik menjadi Rp 2,1 miliar untuk tiga trip. “Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi karena pasokan lancar dan stoknya aman,” ujar Koster dalam rapat tersebut.
Bupati Klungkung: Kelangkaan Stok Picu Harga Tinggi
Bupati Klungkung I Made Satria menjelaskan bahwa selama ini disparitas harga terjadi akibat kelangkaan stok dan antrean barang yang panjang karena trip pengiriman terbatas. Ia mendorong adanya regulasi baru yang secara resmi menambah frekuensi pengiriman barang ke Nusa Penida agar distribusi lebih lancar.
Komersialisasi Rute Belum Layak, Proses Transisi Disiapkan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan hasil kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali. Data load factor dan tarif yang berlaku menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai–Nusa Penida belum layak dikomersialkan secara langsung. Selain itu, Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan—perintis dan komersial—dalam satu lintasan pelayaran.
Komersialisasi secara langsung berpotensi memicu risiko, seperti penghentian layanan kapal swasta karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang. Oleh karena itu, proses transisi disarankan melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap. Hal ini bertujuan menurunkan subsidi kapal KMP Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak harga yang signifikan di masyarakat.
Tiga Langkah Tindak Lanjut: Tarif Baru, Evaluasi, dan Komersialisasi
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan warga pengguna jasa kapal. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali akan me