DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali bersama PLN dan sejumlah mitra resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Selatan pada Rabu (8/7/2026). Proyek ini tidak hanya menjadi solusi darurat sampah di Pulau Dewata, tetapi juga dirancang untuk menyokong citra pariwisata Bali yang berkelanjutan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026), menegaskan komitmen perusahaannya sebagai pembeli listrik (offtaker) dari proyek tersebut. "PLN siap mendukung program ini dengan memastikan energi yang dihasilkan dapat terserap secara andal ke dalam sistem kelistrikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas," ujarnya.
Fasilitas Mampu Serap Sampah hingga 1.650 Ton per Hari
PSEL Bali dirancang dengan kapasitas pengolahan sampah harian antara 1.200 hingga 1.650 ton. Dari volume tersebut, fasilitas ini mampu membangkitkan listrik sebesar 30 MW yang akan langsung disalurkan ke jaringan PLN. Proyek ini merupakan salah satu dari 11 lokasi PSEL yang dicanangkan pemerintah pusat.
Secara nasional, pengembangan PSEL di 11 lokasi ditargetkan mampu mengolah total 14.928 ton sampah per hari dengan potensi kapasitas pembangkit mencapai 310,3 MW. PLN akan menjadi pihak yang memastikan seluruh energi dari fasilitas-fasilitas itu terintegrasi ke dalam sistem kelistrikan nasional.
Mengapa Proyek Ini Penting bagi Bali?
Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan proyek ini memiliki dampak ganda. "Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus, sehat untuk kehidupan masyarakat, tetapi citra pariwisata Bali akan meningkat," jelasnya. Pasalnya, persoalan sampah kerap menjadi sorotan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
Pembangunan PSEL ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah nasional. Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan proyek dikerjakan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Regulasi Baru Mempercepat Proyek
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa komitmen pemerintah diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan. "Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat," ujar Zulkifli.
Kesepakatan pembangunan PSEL Bali ditandatangani oleh PLN sebagai offtaker, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai perusahaan induk pelaksana proyek, serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP). Proyek ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang bisa direplikasi di daerah lain.