JAKARTA — Sekretariat DPRD Provinsi Bali menggali langsung pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Kunjungan kerja yang dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali, Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, ini juga menyasar pola kemitraan dengan media massa sebagai bagian dari strategi komunikasi publik.
Kebijakan Jakarta Jadi Acuan Transisi Energi Bali
Rombongan diterima Kepala Subbagian Publikasi dan Informasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Tri Indra Gunawan. Ia memaparkan berbagai kebijakan yang telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029 yang memuat arah pembangunan rendah karbon.
“APBD juga mendukung pengadaan armada transportasi publik berbasis listrik, pembangunan infrastruktur pendukung, serta program pengendalian pencemaran udara,” jelas Tri Indra.
Dukungan DPRD Tak Hanya di Anggaran
Menurut Tri Indra, dukungan DPRD DKI Jakarta terhadap percepatan kendaraan listrik tidak hanya diwujudkan melalui fungsi legislasi. Fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan program juga menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan berjalan.
Ia mencontohkan, meskipun penyusunan Peraturan Gubernur mengenai kendaraan dinas berbasis listrik merupakan kewenangan eksekutif, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan. “DPRD dapat memberikan pandangan, saran, maupun rekomendasi agar kebijakan tersebut selaras dengan kepentingan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, dan target pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Enam Tantangan yang Dihadapi Bali
Dalam diskusi, sejumlah tantangan implementasi kendaraan listrik turut dibahas. Mulai dari keterbatasan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kesiapan pasokan listrik, harga kendaraan yang masih relatif tinggi, hingga perubahan perilaku masyarakat.
Tantangan lainnya mencakup sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, kebutuhan sumber daya manusia, serta pengelolaan limbah baterai. Tri Indra menekankan bahwa transformasi energi tidak bisa dilakukan secara instan.
“Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat agar prosesnya berjalan efektif,” katanya.
Bali Butuh Peta Jalan yang Berbeda dari Jakarta
Menanggapi percepatan kendaraan listrik di Bali, Tri Indra mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Ia menyarankan agar Bali memiliki peta jalan yang jelas, didukung regulasi dan penganggaran yang konsisten.
“Mulai implementasi dari kendaraan operasional pemerintah dan transportasi publik. Pembangunan infrastruktur pengisian daya serta edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Yang tidak kalah penting, kata Tri Indra, adalah membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Dengan sinergi yang baik antara fungsi perencanaan, penganggaran, dan pengawasan, proses transformasi energi dapat berjalan lebih efektif sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing daerah,” pungkasnya.