BALI — Keputusan itu diumumkan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/7/2026). Menurut Dony, integrasi aset ini akan mengubah peta persaingan kawasan industri di kawasan.
"Konsolidasi aset kawasan industri milik BUMN berpotensi menambah lebih dari 13.000 hektare kawasan yang dikelola Danareksa. Langkah strategis ini akan memperkuat posisi Danareksa sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara," ujar Dony.
Skema Transformasi dan Target Investasi
Pembahasan transformasi Danareksa menjadi strategic holding kawasan industri telah digelar dalam pertemuan jajaran pimpinan Danantara bersama Direksi Danareksa pada 21 Juli 2026. Cakupan transformasi meliputi pengembangan tujuh kawasan industri eksisting, optimalisasi aset, penataan entitas non-inti, serta penguatan pendapatan berulang melalui pengembangan utilitas, infrastruktur, dan properti pendukung kawasan.
Dony menambahkan, integrasi tata kelola di bawah satu payung holding diproyeksikan mampu mengakselerasi penarikan modal asing. "Melalui pengelolaan terintegrasi, Danareksa diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah aset BUMN, memperkuat daya saing kawasan industri nasional, serta mendorong pertumbuhan investasi dan industrialisasi Indonesia," katanya.
Gedung Danareksa Jadi Markas Sementara PFII
Di luar konsolidasi kawasan industri, Gedung Danareksa di Jakarta Pusat juga akan difungsikan sebagai lokasi sementara operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Masa transisi ini diperkirakan berlangsung selama 2-3 tahun ke depan.
Langkah ini menegaskan peran Danareksa tidak hanya sebagai pengelola aset industri, tetapi juga sebagai simpul strategis dalam ekosistem finansial dan investasi nasional.
Direksi Baru, Arah Baru
Pada Mei 2026, PT Danareksa (Persero) merombak jajaran direksi. Posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat Yadi Jaya Ruchandi kini diisi oleh Ngurah Wirawan. Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari persiapan perusahaan menghadapi skala dan kompleksitas baru pasca-konsolidasi.
Dengan tambahan lahan lebih dari 13.000 hektare, Danareksa kini mengelola kawasan industri yang membentang di berbagai titik strategis Indonesia. Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan infrastruktur manufaktur yang selama ini menjadi salah satu hambatan investasi di tanah air.