Harga TBS Sawit Petani Rontok ke Rp2.300/kg Sehari Setelah Prabowo Umumkan BUMN Ekspor, Pabrik Pangkas Hingga Rp500/kg

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16:41 WIB
Harga TBS kelapa sawit petani merosot ke Rp2.300/kg setelah pengumuman BUMN ekspor.

JAKARTAHarga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani anjlok hingga Rp2.300 per kilogram, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan BUMN sebagai pengekspor tunggal komoditas strategis. Di grup WhatsApp petani, sejumlah pabrik dilaporkan memangkas harga beli antara Rp200 hingga Rp500 per kilogram secara merata di sentra perkebunan Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kebijakan ini membuat para petani kelimpungan karena harga jual jatuh di saat biaya produksi masih tinggi.

Apa Isi Kebijakan BUMN Ekspor yang Picu Kejatuhan Harga?

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (20 Mei 2026). Melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Presiden. Ia menambahkan bahwa hasil penjualan akan diteruskan BUMN kepada pelaku usaha pengelola, dan skema ini disebut sebagai marketing facility.

Berapa Kerugian Petani Akibat Anjloknya Harga TBS?

Dampak kebijakan itu langsung terasa dalam waktu kurang dari 24 jam. Harga TBS yang sebelumnya bertahan di kisaran Rp2.500–Rp2.800 per kilogram di beberapa daerah, kini rontok ke level Rp2.300/kg. Pemangkasan harga antara Rp200 hingga Rp500 per kilogram dilaporkan terjadi di pabrik-pabrik di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Tak hanya harga TBS, harga minyak sawit mentah (CPO) di tender KPBN juga mengalami withdraw. Harga pembukaan yang sempat tercatat Rp15.500 per kilogram pada Rabu (20/5) kini tidak lagi bertahan, menandakan tekanan di pasar domestik dan ekspor.

Siapa yang Paling Terdampak dari Kebijakan Ini?

Petani sawit swadaya menjadi pihak yang paling terpukul. Tanpa kontrak jangka panjang dengan pabrik, mereka menjadi pihak pertama yang menerima harga terendah saat kebijakan baru diumumkan. Di grup WhatsApp petani, puluhan laporan masuk soal pabrik yang menunda pembelian atau memotong harga secara sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertanian atau BUMN yang ditunjuk mengenai mekanisme penetapan harga TBS di tingkat petani dalam skema marketing facility yang baru.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: sawitindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top