Pencarian

Pemerintah Tunda Aturan Royalti Tambang, Bahlil Kaji Ulang Skema Ideal

Senin, 11 Mei 2026 • 18:25:01 WIB
Pemerintah Tunda Aturan Royalti Tambang, Bahlil Kaji Ulang Skema Ideal
Menteri Bahlil mengumumkan penundaan finalisasi aturan royalti tambang untuk kajian ulang skema ideal.

Pemerintah menghentikan sementara proses finalisasi aturan royalti tambang yang tengah dirancang dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Keputusan ini diambil setelah Kementerian ESDM menggelar serangkaian uji publik dan sosialisasi yang memicu beragam tanggapan dari pelaku industri pertambangan.

"Saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir akan saya pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).

Target Juni 2026 Berpotensi Mundur

Bahlil tidak menampik kemungkinan target penerbitan aturan pada Juni 2026 bakal molor. Menurutnya, pemerintah masih perlu menghitung ulang skema yang ideal agar tidak merugikan pengusaha namun tetap mengoptimalkan penerimaan negara.

"Ya mungkin (target bulan Juni jadi mundur) masih kita pikirkan lagi. Andaikan pun itu, harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan juga pengusaha tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan," kata Bahlil.

Ia menjelaskan, setiap penyusunan aturan baru harus diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. "Kalau ada tanggapan yang mungkin kurang pas, tentu harus kita timbang lagi formulasi barunya. Apa yang disosialisasikan kemarin itu belum keputusan," ujarnya.

Bea Keluar untuk Semua Komoditas Tambang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan aturan penyesuaian tarif royalti bagi perusahaan tambang, termasuk batu bara dan nikel, akan mulai berlaku awal Juni 2026. Kebijakan tersebut telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan PP terkait saat ini dalam tahap finalisasi.

"Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni," kata Purbaya dalam Media Briefing, Senin (11/5/2026).

Selain royalti, pemerintah juga tengah membahas rencana pengenaan bea keluar terhadap sejumlah komoditas tambang. Purbaya mengaku telah bertemu dengan Bahlil untuk membicarakan kebijakan tersebut. Dalam pertemuan itu, Bahlil mendukung penerapan bea keluar dan bahkan mengusulkan agar kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh komoditas tambang.

"Across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang," ujar Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum merinci lebih jauh terkait skema maupun besaran bea keluar yang akan diterapkan. Detail kebijakan masih menunggu penerbitan PP yang tengah disusun oleh Kementerian ESDM. Pemerintah berharap kebijakan penyesuaian royalti dan bea keluar ini dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.

Keputusan untuk menunda aturan ini menunjukkan pemerintah masih membuka ruang evaluasi sebelum kebijakan resmi ditetapkan. Pelaku usaha pun diharapkan terus memberikan masukan agar skema yang dihasilkan benar-benar ideal bagi semua pihak.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks