DENPASAR — Tiga isu strategis pendidikan di Bali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia mengungkapkan bahwa rendahnya rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK menjadi pekerjaan rumah yang paling mendesak.
Masalah ini dinilai krusial karena mencerminkan kualitas output pendidikan di tingkat menengah. Disdikpora Bali pun terus mengkaji langkah-langkah solutif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dua Persoalan Lain: Kelahiran dan Target Kinerja
Selain nilai TKA, Disdikpora Bali juga menyoroti penurunan angka kelahiran atau populasi penduduk di Bali. Fenomena ini berpotensi mempengaruhi jumlah calon peserta didik baru dalam beberapa tahun ke depan. Belum tercapainya target indikator kinerja urusan pendidikan juga menjadi catatan penting yang harus segera dicarikan jalan keluar.
Ketiga isu ini disebut akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pendidikan ke depan, terutama dalam pelaksanaan SPMB yang akan datang.
Bantuan Dana Politik Rp23,8 Miliar Sudah Cair
Di sisi lain, Pemprov Bali mencatatkan diri sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam pencairan dana hibah bantuan politik (banpol) tahun 2026. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Bali, I Made Artanegara, menyatakan dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing partai politik sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Percepatan ini disebut tidak lepas dari tertib administrasi serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik penerima bantuan. Total dana hibah yang dicairkan mencapai Rp23,8 miliar.
Investasi di Bali: Wajib Patuh Regulasi dan Jaga Kearifan Lokal
Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, membantah anggapan bahwa keberadaan pansusnya menimbulkan ketakutan di kalangan investor. Menurutnya, investasi di Bali wajib mematuhi regulasi dan berpihak pada kearifan lokal.
Beda pandangan dalam langkah Pansus TRAP menindak pelanggaran tata ruang, kata Supartha, hendaknya dilihat sebagai bentuk konsistensi sikap menjaga ruang dan budaya Bali. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.
DPRD Bali Rancang Perda Swakelola Sampah
Persoalan sampah di Bali mendapat pendekatan baru. Komisi III DPRD Bali kini menyoroti perlunya perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah, terutama pengolahan sejak dari sumbernya. Langkah ini mengemuka seiring rencana pembahasan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Swakelola Sampah.
Regulasi tersebut akan dikaji bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali. Sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk mematangkan konsep regulasi tersebut.