Harga BBM Nonsubsidi di Bali Naik per 18 Mei 2026, Dexlite Tembus Rp26 Ribu dan Pertamax Turbo Rp19.900

Penulis: Usman Harun  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 14:38:15 WIB
Harga Dexlite nonsubsidi di Bali naik menjadi Rp26.000 per liter mulai 18 Mei 2026.

DENPASAR — PT Pertamina resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 18 Mei 2026. Kenaikan paling signifikan terjadi pada produk diesel dan BBM beroktan tinggi, sedangkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dipertahankan pemerintah.

Kenaikan ini berlaku di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Bali, dan DKI Jakarta. Keputusan tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Berapa Harga BBM Terbaru di Bali Mulai 18 Mei 2026?

Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku per 18 Mei 2026 untuk wilayah Bali, Jawa, dan DKI Jakarta:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter
  • Pertamax: Rp12.300 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.900 per liter
  • Dexlite: Rp26.000 per liter
  • Pertamina Dex: Rp27.900 per liter

BBM Diesel dan Oktan Tinggi Alami Lonjakan Harga

Dari daftar tersebut, kenaikan terbesar terjadi pada BBM jenis diesel nonsubsidi. Dexlite kini berada di level Rp26.000 per liter, sementara Pertamina Dex nyaris menyentuh Rp28.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter.

Sebaliknya, harga Pertamax reguler dan Pertamax Green 95 belum mengalami perubahan. Pertamina masih mempertahankan harga kedua produk tersebut di tengah tekanan biaya impor minyak mentah.

Mengapa Harga BBM Subsidi Tidak Ikut Naik?

Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga Pertalite di Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga energi global.

Di beberapa daerah luar Jawa, harga BBM bisa berbeda karena adanya penyesuaian biaya distribusi dan pajak daerah. Namun untuk wilayah Bali, harga yang tercantum sudah termasuk dalam zona penyesuaian yang sama dengan Jawa dan DKI Jakarta.

Reporter: Usman Harun
Sumber: balipost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top