Empat Tahun Tanpa SK, Desa Adat Banyuasri di Buleleng Somasi Bendesa Agung MDA Bali

Penulis: Xander Situmorang  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 12:46:09 WIB
Prajuru Desa Adat Banyuasri somasi Bendesa Agung MDA Bali terkait SK pengukuhan yang belum terbit selama empat tahun.

BULELENG — Rasa gerah akibat ketidakjelasan status hukum desa adat mendorong prajuru Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, mengambil langkah hukum. Mereka resmi menyomasi Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali karena Surat Keputusan (SK) pengukuhan desa adat tak kunjung terbit sejak empat tahun lalu.

Hak Adat Terhambat Akibat Status Tak Jelas

Prajuru Desa Adat Banyuasri menilai ketiadaan SK ini menghambat berbagai hak adat dan operasional desa. Mulai dari urusan administratif hingga pengakuan resmi terhadap struktur kepemimpinan adat di mata pemerintah dan lembaga lainnya.

“Kami sudah menunggu sejak 2020. Prosesnya berlarut-larut tanpa kepastian. Ini bukan soal egosentris, tapi soal hak dasar kami sebagai desa adat,” ujar salah satu prajuru yang enggan disebutkan namanya.

Isi Somasi: Tuntutan Klarifikasi dan Batas Waktu

Dalam somasi yang dilayangkan, prajuru Desa Adat Banyuasri meminta Bendesa Agung MDA Bali segera memberikan klarifikasi tertulis. Mereka juga menuntut adanya batas waktu yang jelas kapan SK pengukuhan akan diterbitkan.

Langkah frontal ini dianggap sebagai jalan terakhir setelah jalur komunikasi informal dinilai tidak membuahkan hasil. “Kami ingin ada kejelasan, bukan sekadar janji,” tambahnya.

Apa yang Terjadi Jika Somasi Tak Diindahkan?

Prajuru Desa Adat Banyuasri belum merinci langkah hukum selanjutnya jika somasi tidak direspons dalam tenggat waktu yang ditentukan. Namun, mereka menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum lebih lanjut untuk memperjuangkan hak-hak adat warganya.

Hingga berita ini diturunkan, Bendesa Agung MDA Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: radarbali.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top