BPJS Kesehatan Denpasar Turun ke Banjar dan Desa, 3.929.447 Peserta Aktif JKN di Bali Masih Perlu Didongkrak

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:03:17 WIB
Petugas BPJS Kesehatan Denpasar melakukan sosialisasi langsung di banjar dan desa untuk meningkatkan peserta aktif JKN di Bali.

DENPASAR — BPJS Kesehatan Cabang Denpasar tidak hanya mengandalkan layanan digital. Mereka kini memaksimalkan sosialisasi langsung ke banjar-banjar dan desa-desa untuk mendongkrak jumlah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali. Langkah ini diambil setelah data menunjukkan masih ada celah peserta yang tidak aktif, terutama dari segmen mandiri.

Angka Kepesertaan Aktif di Bali: 89,22 Persen dari Total Terlindungi

Berdasarkan data hingga April 2026, jumlah penduduk Bali yang terlindungi program JKN mencapai 4.395.694 jiwa atau 99,81 persen dari total penduduk 4.404.281 jiwa. Namun, dari angka tersebut, peserta yang aktif tercatat 3.929.447 jiwa. Artinya, masih ada sekitar 466.247 jiwa yang status kepesertaannya tidak aktif.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah XI Made Sukmayanti menjelaskan, ketidakaktifan ini sebagian besar dipicu oleh tunggakan iuran peserta mandiri. “Kami memanfaatkan kanal layanan tatap muka dan ada juga tanpa tatap muka,” ujarnya di Denpasar, Jumat.

Mengapa Peserta JKN Bisa Tidak Aktif?

Made Sukmayanti memerinci setidaknya ada dua penyebab utama. Pertama, peserta kategori mandiri yang menunggak pembayaran iuran. Kedua, adanya transisi status kepesertaan, seperti penerima bantuan iuran (PBI) yang beralih ke mandiri karena kondisi ekonomi membaik, atau anak yang sudah tidak lagi menjadi tanggungan pemberi kerja karena masuk kuliah atau memasuki angkatan kerja.

Ia mengingatkan, risiko bagi peserta tidak aktif cukup serius. “Apabila peserta JKN tidak aktif, dikhawatirkan terkendala ketika memerlukan perawatan medis di fasilitas kesehatan,” kata Made.

Apa yang Dilakukan BPJS Denpasar Saat Turun ke Lapangan?

Dalam aksi keliling ke banjar dan desa, petugas BPJS tidak hanya sekadar mendata. Mereka memberikan informasi langsung tentang layanan yang bisa diakses warga yang menunggak, termasuk fasilitas rehabilitasi melalui aplikasi mobile JKN. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya membayar iuran tepat waktu agar kartu tetap aktif saat dibutuhkan.

Selain itu, untuk mempermudah akses, BPJS Denpasar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan administrasi berbasis pesan WhatsApp di nomor 08118165165, aplikasi mobile JKN, website resmi, hingga kode QR yang tersedia di fasilitas kesehatan. “Kami memaksimalkan aksi keliling menyasar warga banjar dan perdesaan untuk mendongkrak tingkat kepesertaan aktif melalui sosialisasi langsung,” tambah Made.

Bagaimana Cara Cek Status Kepesertaan JKN Secara Online?

Masyarakat bisa mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan melalui aplikasi mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan. Layanan WhatsApp di 08118165165 juga bisa digunakan untuk administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang.

Apakah Peserta yang Menunggak Bisa Berobat?

Tidak bisa. Peserta yang menunggak iuran akan dinonaktifkan sementara. Jika membutuhkan perawatan, peserta harus melunasi tunggakan terlebih dahulu agar status kepesertaannya aktif kembali. BPJS menyediakan fasilitas rehabilitasi melalui mobile JKN bagi peserta yang ingin mengatur pembayaran.

Kapan Waktu Terbaik Membayar Iuran JKN?

Iuran JKN sebaiknya dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika melewati batas tersebut, status kepesertaan akan dinonaktifkan dan peserta harus membayar tunggakan untuk bisa mengakses layanan kembali.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top