DENPASAR — Kabar baik bagi orang tua dan siswa di Bali. Alokasi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 resmi bertambah. Bantuan ini diperuntukkan bagi pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Pencairan termin kedua dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan penerima yang telah menunggu jadwal cair bantuan pendidikan tersebut.
Meski bahan berita tidak menyebutkan nominal spesifik, besaran bantuan PIP biasanya berbeda tiap jenjang pendidikan. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Pihak terkait mengimbau agar penerima tidak percaya pada pihak yang menjanjikan pencairan di luar prosedur resmi. Semua proses dilakukan melalui sistem terpusat.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui situs resmi Sipintar. Laman ini menyediakan data lengkap mengenai nama penerima, jenjang pendidikan, serta jadwal pencairan dana.
Langkah pengecekan cukup mudah. Calon penerima hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) di kolom yang tersedia. Hasilnya akan langsung muncul jika data terdaftar.
Jadwal pencairan termin kedua PIP 2026 untuk Provinsi Bali telah ditetapkan pada bulan Juni. Tanggal pastinya dapat dipantau melalui pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan setempat maupun situs Sipintar.
Pemerintah mengingatkan agar dana bansos ini digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, atau biaya transportasi sekolah. Penyalahgunaan dana dapat berakibat pada pencabutan status penerima di termin berikutnya.
Penerima PIP umumnya adalah siswa dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, siswa yatim piatu atau korban bencana juga bisa menjadi prioritas.
Bagi warga Bali yang merasa berhak namun belum terdaftar, dapat segera melapor ke pihak sekolah atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat. Validasi data akan dilakukan sebelum pencairan termin berikutnya.
Pencairan dijadwalkan pada bulan Juni 2026. Pantau situs Sipintar atau hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk informasi tanggal pasti.
Buka situs resmi Sipintar, masukkan NIK dan NPSN siswa, lalu klik cari. Data penerima akan muncul jika terdaftar.
Tidak. Siswa dari keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di DTKS juga bisa menjadi penerima, meski tidak memiliki KIP.