DENPASAR — Dinas Pendidikan Provinsi Bali telah menetapkan jadwal SPMB SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2026/2027. Proses pendaftaran akan dimulai serentak pada 22 Juni 2026, memberikan waktu bagi siswa dan orang tua untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga jalur seleksi untuk menjaring calon siswa baru. Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik atau non-akademik. Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang pindah tugas orang tua atau karena alasan khusus. Sementara jalur afirmasi diberikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi yang telah diatur dalam petunjuk teknis resmi dari Dinas Pendidikan. Calon siswa hanya bisa memilih satu jalur pendaftaran sesuai dengan kriteria yang dimiliki.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, panitia mewajibkan sejumlah dokumen asli yang sudah dilegalisir. Beberapa berkas utama yang harus disiapkan antara lain:
Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal yang sudah ditentukan di portal resmi SPMB Bali.
Setelah pendaftaran dibuka pada 22 Juni, tahapan seleksi akan berlangsung selama beberapa pekan. Jadwal verifikasi berkas, uji kompetensi (untuk jalur prestasi tertentu), dan proses mutasi akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing sekolah.
Pengumuman hasil seleksi direncanakan keluar pada pertengahan Juli 2026. Calon siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sekolah tujuan.
Panitia menegaskan bahwa kelengkapan berkas menjadi syarat mutlak. Jika terdapat dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pendaftar dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Oleh karena itu, calon siswa dan orang tua diminta untuk mengecek ulang seluruh persyaratan sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.
Informasi lebih lanjut mengenai SPMB SMA/SMK Negeri Bali 2026 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Bali atau menghubungi helpdesk yang disediakan di setiap kantor cabang dinas pendidikan kabupaten/kota.