BALI — “Bupati menyembunyikan barang bukti mobil LC,” ujar sumber internal KPK kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (30/6). Sumber yang sama menambahkan bahwa nilai pemberian yang diduga mengalir dari sekda ke bupati mencapai lebih dari Rp1 miliar.
OTT yang digelar KPK di Kabupaten Kuansing, Riau, itu mengamankan total sepuluh orang. Sembilan orang ditangkap di lokasi sekitar Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Usai pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lima orang yang dibawa ke Jakarta, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, satu orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara setempat. Namun, KPK belum merinci identitas dan peran masing-masing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih menunggu dua pejabat utama, yakni Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen, untuk menyerahkan diri. “KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6).
KPK belum merinci secara gamblang posisi atau proyek apa yang dikaitkan dengan aliran uang dan mobil mewah tersebut. Namun, Budi mengungkapkan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing. “Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus. Pengejaran terhadap mobil Land Cruiser dan dua oknum pejabat daerah yang belum menyerahkan diri menjadi prioritas tim penyidik. KPK mengingatkan bahwa sikap kooperatif akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum para tersangka nantinya.