Satpol PP Gianyar Amankan Lansia 64 Tahun Mengamuk di Tampaksiring, Dibawa ke RSJ Bali Atas Permintaan Keluarga

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20:49 WIB
Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan seorang perempuan lanjut usia yang mengamuk di Banjar Cemadik, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring.

GIANYAR — Warga Banjar Cemadik, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, sempat dibuat resah oleh ulah seorang perempuan lanjut usia yang mengamuk di lingkungan permukiman mereka. Kejadian itu berujung pada evakuasi yang melibatkan aparat penegak perda dan keluarga.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait warga yang mengalami gangguan perilaku tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lokasi kejadian.

“Memang ada laporan dari masyarakat terkait warga yang mengamuk. Atas permintaan masyarakat, tujuh anggota kami mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Yudanegara.

Proses Evakuasi dan Penanganan Medis

Proses pengamanan berlangsung kondusif. Petugas yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Setelah berhasil diamankan, perempuan berusia 64 tahun itu tidak langsung dibawa ke kantor pemerintahan. Tim Satpol PP justru mengarahkan kendaraan menuju RSJ Bali di Bangli.

“Setelah diamankan, atas permintaan pihak keluarga dan didampingi keluarga, yang bersangkutan kami antar ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat pengobatan,” kata Yudanegara.

Peran Keluarga dalam Penanganan

Keputusan membawa SW ke rumah sakit jiwa diambil setelah adanya permintaan resmi dari keluarga. Langkah ini dinilai paling tepat agar perempuan tersebut mendapatkan perawatan intensif sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Keterlibatan keluarga menjadi kunci dalam proses evakuasi kali ini. Mereka mendampingi sejak dari lokasi kejadian di Tampaksiring hingga tiba di RSJ Bali, memastikan yang bersangkutan dalam keadaan tenang selama perjalanan.

Satpol PP Gianyar memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan koordinasi antar pihak. Tidak ada tindakan represif yang diambil mengingat kondisi pelapor merupakan seorang lansia yang membutuhkan pendampingan medis.

Hingga berita ini diturunkan, SW telah diterima di RSJ Bali untuk menjalani observasi dan pengobatan lebih lanjut. Pihak keluarga diharapkan terus berkomunikasi dengan tenaga medis untuk memantau perkembangan kondisi pasien.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: kilasbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top