BALI — Pemerintah tengah menyiapkan skema pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara Indonesia. Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) yang ditunjuk sebagai penyedia layanan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pendanaan untuk saldo awal rekening dapat bersumber dari kas negara. Ia mencontohkan, jika setiap rekening diisi saldo awal sebesar Rp 50 ribu, beban APBN dinilai masih terkendali.
"Mungkin ya. Kan kalau Rp 50 ribu kali sekian saya, nggak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Purbaya menjelaskan, alokasi dana untuk program ini akan diambil dari pos cadangan belanja pemerintah. Ia memastikan anggaran yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk merealisasikan program tersebut.
"Cadangan belanja pemerintah ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan estimasi kasar kebutuhan anggaran program ini. Dengan asumsi cakupan 200 juta penduduk dan saldo awal sekitar Rp 50 ribu per orang, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 11 triliun.
"Dananya dari APBN. Totalnya, kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp 11 T lah," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Pembukaan rekening massal ini dirancang untuk memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening bank. Dengan kepemilikan rekening, pemerintah memiliki kanal langsung untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial di masa depan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya inklusi keuangan nasional, di mana seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan perbankan secara merata.
Sampai saat ini, pemerintah belum merilis detail teknis mengenai jadwal pendaftaran, mekanisme verifikasi data, serta kriteria prioritas penerima rekening. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang meminta data pribadi atau imbalan tertentu terkait program ini.
Informasi resmi mengenai perkembangan program akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pastikan Anda hanya merujuk pada pengumuman dari sumber-sumber tersebut.