BALI — Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyatakan sistem tersebut sudah disiapkan. "Kami sudah menyiapkan sistem bentuk subsidi tepat dan ini untuk BBM dan elpiji," kata Eko dalam temu media di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026).
Untuk elpiji bersubsidi, Pertamina sudah menjalankan Merchant Apps Pertamina (MAP). Aplikasi ini mewajibkan konsumen memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) saat membeli elpiji 3 kg.
Pertamina sedang mengembangkan sistem itu ke arah biometrik bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). "Kami sedang kembangkan ke arah biometrik dengan Dukcapil. Kami lagi bekerja sama untuk bisa nanti transaksi elpiji dengan menggunakan biometrik," ujar Eko.
Penerapan pembelian elpiji 3 kg dengan biometrik belum berlaku penuh. Statusnya masih dalam tahap pengujian, sehingga konsumen saat ini tetap memakai NIK lewat MAP.
Untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, mekanisme yang berjalan kini adalah kode batang melalui MyPertamina. Pertamina juga bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk memperkuat basis data kendaraan.
Penguatan basis data itu berkaitan dengan rencana pemerintah mengatur pembelian BBM bersubsidi. Namun bentuk kebijakannya belum final.
"Kami belum tahu kebijakannya nanti apakah menggunakan kebijakan pengaturan desil maupun tipe kendaraan. Kami sedang menunggu arahan dari pemerintah," kata Eko.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan penyaluran Pertalite bersubsidi bagi masyarakat desil 9-10 masih menunggu validasi data. Pemerintah masih memeriksa ketepatan data desil masyarakat.
Bahlil berharap pembaruan dan ketepatan data pembagian desil dapat mendukung penyaluran Pertalite bersubsidi sesuai sasaran. Artinya, belum ada keputusan resmi soal siapa yang bakal dicoret dari daftar penerima.
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi Rp210,1 triliun atau 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 sebesar Rp318,9 triliun. Jika digabung dengan kompensasi, total anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Angka itu menunjukkan skala subsidi yang disalurkan. Karena itu, pemerintah dan Pertamina menempatkan akurasi data penerima sebagai syarat utama sebelum kebijakan baru diterapkan.
Belum ada pendaftaran baru atau jadwal pencairan dalam kebijakan ini — ini bukan program bantuan tunai, melainkan sistem verifikasi pembelian subsidi. Yang bisa dilakukan konsumen saat ini:
Informasi lengkap soal kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM dan Pertamina. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan data penerima subsidi dengan biaya tertentu.