Pencarian

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg: Pemerintah Masih Utang Rp166,84 Triliun ke Pertamina

Jumat, 28 Agustus 2026 • 09:18:01 WIB
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg: Pemerintah Masih Utang Rp166,84 Triliun ke Pertamina
Rapat kerja Pertamina dan Komisi XII DPR mengungkap total piutang subsidi dan kompensasi yang belum dibayar pemerintah mencapai Rp166,84 triliun.

BALI — Rapat kerja antara Pertamina dan Komisi XII DPR RI pada Rabu, 26 Agustus 2026, mengungkap posisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria, memaparkan bahwa total saldo piutang yang belum dibayar pemerintah mencapai angka fantastis.

"Saldo piutang subsidi di Rp24,4 triliun dan saldo piutang dana kompensasi di Rp142,44 triliun. Dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun," kata Satria dalam rapat tersebut.

Rincian Utang Pemerintah ke Pertamina

Angka Rp166,84 triliun tersebut merupakan akumulasi dari dua komponen utama. Pertama, piutang subsidi yang sebesar Rp24,4 triliun. Kedua, piutang dana kompensasi yang jauh lebih besar, mencapai Rp142,44 triliun.

Dari total tersebut, terdapat carryover atau sisa piutang dari tahun anggaran 2025 sebesar Rp54,4 triliun yang belum juga dibayarkan hingga tahun ini.

Desakan DPR: Jangan Ganggu Stabilitas Harga

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk segera menunaikan pembayaran utang tersebut. Ia menilai pembayaran ini krusial untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi di pasaran.

"Memang harus (segera) ditunaikan oleh Kementerian Keuangan karena itu komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan menjaga daya beli masyarakat," tegasnya kepada Kedai Pena, Jumat, 28 Agustus 2026.

Rahmat mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga mengganggu kinerja Pertamina. Target ekspansi bisnis dan pembukaan sumur-sumur baru berpotensi tertunda jika arus kas perusahaan terganggu akibat piutang yang tak kunjung dibayar.

"Apabila tidak dibayarkan Kementerian Keuangan, itu akan bisa mengganggu stabilitas perusahaan termasuk diantaranya target yang diberikan kepada Pertamina untuk ekspansi bisnis dan pembukaan sumur-sumur baru tentu akan terganggu," jelas dia.

Pengawasan Ketat: Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Di sisi lain, Rahmat juga mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Pasalnya, di sejumlah daerah pertambangan seperti Sumatra, belakangan ini dilaporkan terjadi kelangkaan solar subsidi.

Ia menduga kelangkaan tersebut dipicu oleh penggunaan solar bersubsidi oleh pihak-pihak yang seharusnya memakai solar industri. Para pelaku usaha tambang dinilai menyalahgunakan fasilitas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

"Karena itu ada indikasi penggunaan solar atau BBM subsidi itu digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk seharusnya mereka menggunakan solar industri tapi digunakan solar bersubsidi," ungkapnya.

"Tentu ini tidak efektif juga kebijakan pemerintah memberikan subsidi kepada BBM solar bersubsidi sementara yang menikmati adalah pengusaha-pengusaha terutama tambang-tambang, ya," tandas dia.

Rahmat meminta Kementerian Keuangan melakukan kajian serius agar pembayaran utang dapat segera direalisasikan. Dengan begitu, stabilitas harga BBM subsidi di pasar tetap terjangkau oleh masyarakat, dan Pertamina sebagai pihak yang memiliki piutang tidak terganggu operasionalnya akibat tunggakan negara.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kedaipena.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks