Kesenian Okokan Tabanan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Tinggal Menunggu Sertifikat Pusat

Penulis: Xander Situmorang  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:16:01 WIB
Kesenian Okokan Tabanan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional.

TABANAN — Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan memastikan kesenian Okokan telah melewati sidang penetapan WBTB di tingkat provinsi yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Bali. Sidang usulan penetapan berlangsung daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (2/9). Status WBTB diberikan setelah rangkaian verifikasi dan kajian lapangan yang berjalan sejak 2025.

Kepala Disbud Tabanan Dewa Putu Mahendra menyebut penetapan itu sudah final di tingkat nasional. Pihaknya tinggal menunggu dokumen resmi dari pemerintah pusat sebagai bukti pengakuan negara atas kesenian yang berakar dari budaya agraris tersebut.

"Ya betul. (Okokan) sudah ditetapkan sebagai WBTB," ujar Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).

Alur Pengusulan Okokan: dari Kajian Lapangan hingga Sidang Daring

Mahendra membeberkan bahwa alur pengusulan Okokan berjalan bertahap. Balai Pelestarian Kebudayaan Bali lebih dulu melakukan kajian lapangan pada 2025. Hasil kajian itu kemudian didaftarkan melalui Disbud Tabanan sebagai daerah lokus tradisi pada 2026.

Berkas usulan lalu dibawa ke sidang penetapan tingkat provinsi. Forum itu digelar daring pada Rabu (2/9) dan menghantarkan Okokan ke tahap akhir pengakuan kebudayaan tingkat nasional.

"Kemarin itu baru dilakukan sidang penetapan di tingkat provinsi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Bali," terangnya.

Apa Dampak Status WBTB bagi Pelestarian Okokan?

Mahendra menilai status WBTB memperkuat upaya pelestarian Okokan karena ada pengakuan resmi dari negara. Pengakuan itu dinilai menjadi pijakan agar tradisi musik yang terinspirasi dari kelontongan sapi ini tetap lestari dan dikenal generasi penerus.

Label WBTB juga membuka peluang penguatan sarana dan prasarana kesenian melalui alokasi anggaran pusat. Menurut Mahendra, bantuan tersebut bisa diusulkan dalam berbagai format, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui dinas terkait.

"Bantuan itu bisa diusulkan dalam berbagai format seperti DAK melalui dinas terkait," pungkasnya.

Menunggu Sertifikat, Pelestarian Tetap Berjalan

Proses penetapan Okokan sebagai WBTB kini berada di tahap akhir. Sertifikat resmi dari pemerintah pusat menjadi penanda lengkapnya pengakuan tersebut.

"Sekarang masih menunggu dikeluarkannya sertifikat tersebut. Prosesnya tinggal selangkah lagi," tuturnya.

Disbud Tabanan menyatakan terus mendampingi proses penerbitan sertifikat sekaligus menyiapkan langkah lanjutan untuk penguatan kesenian Okokan di tingkat daerah.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: kilasbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top