Ketua Umum TP PKK Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu Bali, Serahkan Bantuan Sanitasi Rp500 Juta

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:01:01 WIB
Ketua Umum TP PKK Tri Suswanti Tito Karnavian menghadiri sosialisasi registrasi Posyandu di Denpasar, Bali.

DENPASAR — Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali. Menurut Tri Tito Karnavian, registrasi Posyandu menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu bisa memperoleh gambaran kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah. Pelaksanaan di Bali dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola hingga tingkat desa.

Bali Jadi Rujukan Registrasi Posyandu Nasional

Capaian Bali diharapkan menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing. Tri Tito Karnavian menyebut Bali sebagai daerah yang paling luas cakupan registrasinya saat ini.

"Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini," ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Kader PKK Diminta Peka Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekitar

Selain penguatan kelembagaan Posyandu, Tri Tito Karnavian mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu berperan aktif meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedekatan kader dengan warga dinilai menjadi modal penting untuk memberi edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan soal penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman memadai, kader diharapkan tidak hanya mencegah, tetapi juga memberi dukungan awal dan menghubungkan korban dengan pihak berwenang.

"Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita," tegasnya.

Bantuan Rp500 Juta untuk Toilet Umum Permanen di 10 Desa

Dalam rangkaian kegiatan itu, Tri Tito Karnavian menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp500 juta. Bantuan ditujukan untuk pembangunan toilet umum permanen di 10 desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi.

Dukungan tersebut diharapkan meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih. Penyerahan bantuan menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang diikuti jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali.

Putri Koster: Kesempatan Menimba Pengetahuan bagi Kader Bali

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Bali sebagai tuan rumah. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk memperkuat pemahaman soal kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

"Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini," ujar Putri Koster.

Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius agar materi yang diperoleh bisa diterapkan dalam pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing. Kesadaran hukum dinilai penting untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib dan terdata.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: baliprawara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top