KARANGASEM — Kedatangan gadis 17 tahun asal Bekasi ke rumah pacarnya di Karangasem terungkap setelah orang tua IKWA melapor ke layanan darurat 110. Polres Karangasem menyebut laporan itu masuk karena kedua remaja masih di bawah umur dan keluarga khawatir muncul permasalahan di kemudian hari.
Kasi Humas Polres Karangasem Ipda I Nengah Artono mengatakan pihak keluarga pacar justru yang lebih dulu merasa tidak tenang dengan kedatangan gadis tersebut. "Orang tua IKWA mengaku khawatir dan takut terjadi permasalahan di kemudian hari sehingga melapor melalui 110 agar dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian. Karena perempuan asal Bekasi tersebut dan IKWA masih di bawah umur," ujar Artono, dilansir detikBali, Selasa (20/10/2026).
Berawal dari Game PUBG, Berujung Perjalanan Sendiri ke Bali
Kedua remaja itu berkenalan lewat game PUBG hingga akhirnya menjalin hubungan pacaran. Gadis berinisial I itu nekat berangkat ke Bali seorang diri untuk menemui IKWA.
Setibanya di Bali, I dijemput IKWA di Terminal Ubung, Denpasar. Dari terminal itu, IKWA membawa kekasihnya menginap di rumahnya di Karangasem.
Alasan Gadis Itu: Cari Kerja dan Tinggal Sementara di Rumah Pacar
Kepada petugas, I beralasan datang ke Bali untuk mencari pekerjaan dan untuk sementara tinggal di rumah IKWA. Gadis itu juga mengaku datang ke Bali atas kemauannya sendiri, bukan karena dipaksa.
Namun saat diinterogasi polisi, I disebut kurang kooperatif. Ia sama sekali tidak menghubungi orang tuanya di Bekasi dan mengaku tidak menyimpan nomor telepon orang tua maupun kerabat dekatnya di Bekasi.
Polisi Serahkan Gadis Itu ke Satpol PP dan Dinas Sosial
Polres Karangasem tidak menahan gadis tersebut. Ia diserahkan ke Satpol PP serta Dinas Sosial agar mendapat penanganan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik baginya.
"Gadis tersebut sudah kami serahkan ke Satpol PP serta Dinas Sosial untuk memperoleh penanganan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan yang terbaik," ujar Artono.
Kasus ini menyoroti kerentanan remaja yang menjalin hubungan lewat game daring tanpa pengawasan keluarga. Perjalanan seorang gadis di bawah umur dari Bekasi ke Karangasem seorang diri juga menjadi perhatian aparat setempat.