BULELENG — Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan strategis untuk memetakan risiko penyakit infeksi emerging (PIE) pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan sistem kesehatan daerah memiliki basis data yang kuat dalam menghadapi ancaman wabah yang bisa muncul sewaktu-waktu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Buleleng tersebut melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pemetaan kapasitas daerah dalam merespons ancaman kesehatan global.
Empat Penyakit Prioritas Jadi Fokus Pemetaan Risiko
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Suardani, menjelaskan bahwa pemetaan tahun ini menitikberatkan pada empat penyakit utama. Keempatnya adalah COVID-19, avian influenza (flu burung), Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), dan meningitis meningokokus.
Instrumen pemetaan risiko ini digunakan untuk mengukur kesiapan daerah secara objektif melalui tiga komponen utama: ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Suardani menyebut penilaian risiko dilakukan secara rutin setiap tahun agar pemerintah tidak gagap saat menghadapi kasus di lapangan.
"Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas kita. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi COVID-19," ujar Suardani saat memimpin rapat tersebut.
Perbaikan Rencana Kontingensi Jadi Catatan Penting
Berdasarkan hasil analisis sementara, Dinas Kesehatan menemukan bahwa rencana kontingensi kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dokumen ini dianggap krusial karena menjadi acuan operasional utama saat daerah memasuki kondisi darurat kesehatan.
Intervensi pemerintah daerah ke depan akan difokuskan pada penguatan kapasitas dan pengurangan kerentanan. Hal ini mengingat kedua aspek tersebut merupakan variabel yang paling mungkin ditingkatkan melalui kebijakan konkret dan alokasi sumber daya yang tepat.
"Rencana kontingensi kesehatan harus kita perkuat, karena itu menjadi acuan operasional saat terjadi kondisi darurat. Tanpa itu, respons kita tidak akan optimal," kata Suardani menegaskan.
Antisipasi Risiko Penularan dari Jemaah Haji dan Umroh
Selain faktor penyakit endemis, mobilitas penduduk antarnegara juga menjadi variabel risiko yang dihitung. Tahun ini, Kabupaten Buleleng tercatat memberangkatkan 109 jemaah haji reguler, di luar jemaah yang melakukan perjalanan umroh secara mandiri.
Tingginya mobilitas ini meningkatkan potensi penyebaran penyakit seperti MERS-CoV dan meningitis meningokokus yang sering ditemukan di wilayah Arab Saudi. Pemetaan risiko ini nantinya akan diunggah ke sistem Kementerian Kesehatan sebagai pedoman operasional bagi seluruh OPD di Buleleng.
Dokumen pemetaan risiko ini diperbarui setiap tahun, sementara rencana kontingensi yang disusun memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Melalui langkah ini, Pemkab Buleleng berupaya membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan responsif terhadap dinamika ancaman penyakit menular di masa depan.