Pencarian

MUI Bali Siapkan 45 Titik Salat Idul Adha di Denpasar, Daging Kurban Wajib Dibagikan ke Tetangga Beda Agama

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:17:49 WIB
MUI Bali Siapkan 45 Titik Salat Idul Adha di Denpasar, Daging Kurban Wajib Dibagikan ke Tetangga Beda Agama
MUI Bali siapkan 45 lokasi salat Idul Adha tersebar di Denpasar untuk kemudahan umat.

DENPASAR — MUI Provinsi Bali menyiapkan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan digelar di 40 hingga 45 titik di seluruh Kota Denpasar, Rabu (27/5). Lokasi-lokasi tersebut tersebar di masjid, musala, dan lapangan terbuka di setiap kecamatan.

Mengapa Titik Salat Tersebar di 45 Lokasi?

Penyebaran titik salat ini bukan tanpa alasan. MUI Bali menilai Denpasar sebagai kota dengan dinamika penduduk yang tinggi, termasuk banyaknya pendatang Muslim yang bekerja di sektor pariwisata dan jasa.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Muslim yang kesulitan menemukan lokasi salat Idul Adha. Ini juga bagian dari pelayanan kami kepada umat,” ujar Ketua MUI Bali, Prof. Dr. H. M. Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Daging Kurban Wajib Dibagikan ke Tetangga Non-Muslim

Satu hal yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kurban tahun ini adalah kewajiban pembagian daging kepada tetangga yang berbeda agama. MUI Bali menegaskan bahwa aturan ini bersifat wajib, bukan sekadar anjuran.

“Daging kurban tidak boleh hanya dinikmati oleh internal umat Islam. Tetangga yang berbeda agama, seperti Hindu, Kristen, atau Buddha, berhak menerima bagian. Ini adalah implementasi dari nilai-nilai kemanusiaan dan kerukunan,” tegas Prof. Iqbal.

Pembagian ini, menurut MUI, bisa dilakukan secara langsung oleh panitia kurban atau melalui koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat. Tujuannya agar tidak ada warga yang merasa terpinggirkan.

Apa Imbasnya bagi Warga Denpasar?

Kebijakan ini diharapkan memperkuat harmoni sosial di Denpasar yang dikenal sebagai kota multikultural. Banyak warga non-Muslim yang selama ini sudah terbiasa menerima daging kurban dari tetangga Muslim.

“Ini tradisi yang sudah berjalan lama. Tapi dengan adanya fatwa wajib, kami berharap semakin banyak yang sadar akan pentingnya berbagi,” tambah Prof. Iqbal.

MUI Bali juga mengimbau panitia kurban untuk mencatat jumlah penerima daging dari lintas agama sebagai bahan evaluasi tahun depan.

Langkah MUI Selanjutnya

Setelah penetapan titik salat dan aturan kurban, MUI Bali akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kota dan aparat keamanan pada pekan depan. Hal ini untuk memastikan kelancaran ibadah dan distribusi daging kurban.

“Kami juga akan menyosialisasikan aturan ini ke masjid-masjid di Denpasar agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” pungkas Prof. Iqbal.

Bagikan
Sumber: radarbadung.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks