Pencarian

Energi Arus Laut di Selat Nusa Penida Mulai Dikaji, 32 Selat di Indonesia Berpotensi Hasilkan 19 GW Listrik

Selasa, 30 Juni 2026 • 21:08:31 WIB
Energi Arus Laut di Selat Nusa Penida Mulai Dikaji, 32 Selat di Indonesia Berpotensi Hasilkan 19 GW Listrik
Sosialisasi proyek energi arus laut di Nusa Penida guna kaji potensi listrik terbarukan.

DENPASAR — Potensi energi arus laut Indonesia yang mencapai 19 gigawatt (GW) dari 14 selat yang telah dihitung belum termanfaatkan sama sekali. Fakta itu mendorong ITB dan University of Maryland menggelar sosialisasi pra-studi kelayakan proyek percontohan energi laut terbarukan di Nusa Penida, Selasa (30/6/2026).

Mengapa Nusa Penida Dipilih sebagai Proyek Percontohan?

Perairan Nusa Penida dinilai memiliki karakteristik arus yang ideal karena merupakan pertemuan Arlindo dan arus pasang surut. Prof. R. Dwi Susanto, Ph.D. dari University of Maryland menyebutkan, dari 32 selat yang teridentifikasi berpotensi, 14 selat telah dihitung dan menghasilkan potensi 19 GW — jauh melampaui target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang hanya 40 MW.

"Energi arus laut tersedia melimpah dan terbarukan, bisa menghasilkan listrik 24 jam/365 hari tanpa harus dengan baterai," ujar Prof. Dwi Susanto dalam paparannya di Four Star by Trans Hotel Denpasar Timur.

Teknologi Turbin yang Tak Ganggu Nelayan

Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga air atau angin, PLTAL untuk selat sempit menggunakan turbin yang ditambatkan di dasar laut. Teknologi ini disebut tidak mengganggu estetika, pelayaran, maupun aktivitas nelayan. Proyek pra-studi kelayakan di Nusa Penida akan menghasilkan data sesuai standar internasional IEC TS 62800.

Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB, Dr.techn. Dudy D. Wijaya, mengungkapkan gagasan pemanfaatan energi arus laut ini sudah dirintis sejak 1986. "Mari kita berusaha bersama-sama, secara kolektif untuk menjadikan potensi energi arus laut sebagai energi listrik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar Nusa Penida," katanya.

Dukungan Penuh Pemprov Bali untuk Energi Bersih

Sekretaris Daerah Bali Dewa Indra yang membuka acara mewakili Gubernur Wayan Koster memastikan kajian ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Kebijakan tersebut melarang penggunaan energi fosil dan mendorong transisi ke energi baru terbarukan.

"Kalau di Indonesia bisa, kenapa tidak? Dan kalau Bali dipilih, kenapa tidak kita sambut dengan baik?" ujar Dewa Indra. Ia menambahkan, aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan pariwisata harus masuk dalam lingkup studi kelayakan tim.

Target NZE 2060 dan Tantangan ke Depan

Meski potensinya besar, belum ada satu pun sistem pemanfaatan energi laut yang terbangun di Indonesia. Bahkan studi kelayakan yang memenuhi standar internasional untuk keperluan tersebut belum pernah ada. Proyek percontohan di Nusa Penida diharapkan membuktikan kelayakan komersil energi arus laut dan mendorong peningkatan pemanfaatannya sesuai target Net Zero Emission (NZE) 2060 dalam RUEN.

Bagikan
Sumber: baliprawara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks