Pencarian

Pemkab Badung Matangkan Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur Jalan, Bupati Sebut Koridor Gatot Subroto-Canggu Jadi Prioritas

Selasa, 22 September 2026 • 10:04:08 WIB
Pemkab Badung Matangkan Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur Jalan, Bupati Sebut Koridor Gatot Subroto-Canggu Jadi Prioritas
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat ditemui di Mangupura, Senin (21/9).

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mematangkan rencana pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan guna mengatasi kemacetan lalu lintas. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan usulan pembiayaan itu bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya untuk meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung. Skema pinjaman dirancang melalui kolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BPD Bali.

BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan rencana pinjaman daerah tersebut saat ditemui di Mangupura, Senin (21/9). Menurut dia, pembangunan infrastruktur perlu dipersiapkan secara matang, baik dari aspek teknis maupun skema pembiayaan, agar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antarwilayah.

Dari sisi finansial, pinjaman yang rencananya dilakukan Pemkab Badung dirancang melalui kolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BPD Bali. Kolaborasi itu disebut untuk memastikan struktur pembiayaan proyek berjalan sesuai kebutuhan daerah.

Koridor Gatot Subroto Barat hingga Werdi Bhuana Jadi Sasaran Utama

Bupati Adi Arnawa menjelaskan usulan pinjaman diarahkan untuk koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Koridor itu dinilai menjadi salah satu titik yang paling membutuhkan penanganan karena tingginya aktivitas lalu lintas di wilayah tengah Badung.

Selain jalan konvensional, Pemkab Badung juga melakukan kajian terhadap opsi alternatif pada kawasan dengan kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah. Kajian itu dilakukan untuk melihat kemungkinan solusi yang lebih efektif di area yang sulit diperluas secara horizontal.

Tenor 8 Tahun, Masa Tenggang Bunga 12 Bulan

“Usulan ini dirancang dengan tenor selama delapan tahun yakni 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan,” jelas dia.

Skema tersebut memberi ruang bagi Pemkab Badung untuk menyesuaikan arus kas pada tahun-tahun awal proyek. Masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan disebut untuk menjaga stabilitas keuangan daerah selama masa konstruksi berjalan.

DSCR 20,86, Jauh di Atas Batas Minimum 2,50

Ia mengungkapkan kemampuan fiskal Pemkab Badung juga dinilai sangat aman dengan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 20,86 yang jauh di atas batas minimum 2,50. Angka itu menunjukkan kapasitas daerah dalam membayar kewajiban utang berada pada level yang sehat.

“Kami juga memproyeksikan tambahan pendapatan asli daerah seiring peningkatan aktivitas ekonomi dari dampak proyek ini,” ungkap Bupati Adi Arnawa.

Proyeksi itu bertumpu pada asumsi bahwa perbaikan konektivitas di koridor yang menjadi sasaran akan mendorong pergerakan ekonomi warga. Peningkatan aktivitas usaha di sekitar ruas jalan yang dibangun diharapkan turut menambah penerimaan daerah.

Rencana pinjaman daerah ini masih dalam tahap pematangan sebelum masuk ke proses berikutnya. Pemkab Badung menyebut pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas untuk mengurai kemacetan yang selama ini membebani wilayah tengah Badung.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks