DENPASAR — Sepuluh finalis terpilih mengikuti tahap akhir penganugerahan T.U.M.B.U.H Anugraha 2026 yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali bersama Konsorsium Ekonomi Hijau (KEH) Bali. Peserta berasal dari kalangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), penggerak koperasi, hingga komunitas berbasis lingkungan dan sosial yang konsisten menerapkan praktik bisnis berkelanjutan di Pulau Dewata.
Kegiatan berlangsung di Ruang Melati, Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026). Tema yang diusung, "Transformasi Usaha Menuju Bisnis Unggul dan Hijau", menempatkan aspek keberlanjutan sebagai kriteria utama penilaian.
Omzet Bukan Lagi Tolok Ukur Utama
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh menegaskan tolok ukur keberhasilan ekonomi telah bergeser. Kejayaan suatu usaha, menurutnya, tidak lagi dinilai dari besarnya omzet atau laba semata.
"UMK, koperasi, dan komunitas lokal adalah tulang punggung ekonomi Bali. Di era sekarang, keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari profit atau skala bisnisnya, tetapi juga dari komitmen mereka untuk berinovasi, memberikan dampak sosial positif, serta menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau," ujar Tri Arya Dhyana Kubontubuh saat membuka acara secara resmi.
Pernyataan itu menempatkan inovasi dan dampak sosial sebagai satu paket penilaian. Usaha yang hanya mengejar pertumbuhan finansial tanpa memperhitungkan jejak lingkungan dinilai belum memenuhi standar baru yang ingin dibangun pemprov.
Bisnis Hijau Dinilai Lebih Dulu Melahirkan Inovasi
Salah satu pendiri Konsorsium Ekonomi Hijau Bali, I Putu Gatot Adiprana, menyebut penerapan prinsip bisnis ramah lingkungan di Bali bukan lagi sekadar pilihan gaya hidup. Menurutnya, langkah itu sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan masa depan daerah.
"Bisnis yang sekadar inovatif belum tentu memikirkan dampak sosial dan lingkungannya. Namun, bisnis hijau pasti melahirkan inovasi yang berdampak nyata karena nilai utamanya dibangun di atas prinsip keberlanjutan," jelas Gatot Adiprana.
Pandangan itu membalik asumsi umum yang menempatkan bisnis hijau sebagai beban biaya tambahan. Justru dari nilai keberlanjutan, menurut KEH Bali, lahir inovasi yang punya dampak nyata bagi lingkungan dan warga sekitar.
Deretan Mitra yang Mendukung Program
Ajang T.U.M.B.U.H Anugraha 2026 mendapat dukungan sejumlah mitra gerakan lingkungan dan ekonomi kreatif, baik nasional maupun lokal. Di antaranya Wastehub, Zona EBT, Godevi, Koperasi Mitra Bhumi Lestari, Bali Emprende Development Organization (BEDO), dan Eco Tourism Bali.
Kolaborasi lintas sektor ini menyasar lahirnya role model wirausaha baru. Kriteria yang dipasang bukan hanya ketangguhan finansial, tetapi juga kemampuan menjaga kelestarian alam Bali dalam jangka panjang.
Bagi pelaku UMK dan koperasi di daerah, ajang ini menjadi ruang uji atas model bisnis yang menggabungkan pendapatan dan tanggung jawab lingkungan. Pemprov Bali melalui Diskop UKM menempatkan penganugerahan sebagai bagian dari akselerasi bisnis ramah lingkungan di Pulau Dewata.