DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bersama pemangku kepentingan terkait telah menandatangani Komitmen Bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah awal penetapan resmi aturan penerimaan siswa di sekolah negeri di Denpasar.
Komitmen bersama ini mengatur pembagian jalur penerimaan murid baru yang akan berlaku di seluruh sekolah negeri di Kota Denpasar. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel bagi calon siswa dan orang tua.
Pembagian jalur tersebut mencakup beberapa kategori yang disesuaikan dengan regulasi nasional dan kebutuhan daerah. Detail teknis masing-masing jalur masih akan dijabarkan lebih lanjut oleh Disdikpora Denpasar dalam waktu dekat.
Penetapan SPMB 2026 memberikan kepastian bagi ribuan orang tua dan calon siswa yang akan mendaftar ke jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan adanya komitmen bersama, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk menjalankan proses penerimaan sesuai aturan yang telah disepakati.
Pemerintah Kota Denpasar berharap kebijakan ini dapat meminimalisir praktik percaloan dan ketidakadilan dalam penerimaan siswa baru. Sosialisasi kepada masyarakat rencananya akan dilakukan secara bertahap menjelang masa pendaftaran.
Disdikpora Denpasar akan segera merilis jadwal dan mekanisme pendaftaran secara resmi setelah komitmen bersama ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk memantau kanal informasi resmi pemerintah kota agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Pemkot Denpasar juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang membutuhkan penjelasan lebih detail terkait pembagian jalur dan persyaratan SPMB 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses informasi yang setara.