KLUNGKUNG — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Klungkung dan sopir sekretaris dewan berakhir damai. Pelapor, yang berstatus sebagai sopir sekwan, secara resmi mencabut laporannya di kepolisian setelah proses mediasi.
Mediasi digelar secara tertutup dengan pendekatan kekeluargaan. Kedua belah pihak hadir didampingi keluarga masing-masing untuk mencapai titik temu.
Sebelumnya, sopir sekwan melaporkan oknum dewan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Laporan itu sempat menjadi perhatian publik lantaran melibatkan aparatur daerah dan tenaga harian di lingkungan sekretariat DPRD.
Setelah melalui pertemuan dan komunikasi intensif, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keputusan mencabut laporan diambil sebagai bentuk itikad baik untuk menjaga hubungan kerja dan suasana kondusif di lingkungan sekretariat dewan.
Mediasi berlangsung dalam suasana tenang. Masing-masing pihak menyampaikan pandangannya secara terbuka, difasilitasi oleh tokoh keluarga yang dituakan.
Tidak ada pihak ketiga dari institusi formal yang terlibat langsung dalam mediasi tersebut. Kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dinilai lebih tepat dibandingkan jalur hukum yang berkepanjangan.
Dengan dicabutnya laporan, proses hukum di kepolisian otomatis dihentikan. Pihak kepolisian telah menerima surat pencabutan dan menyatakan menghormati keputusan pelapor.
Baik sopir sekwan maupun oknum dewan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini ke ranah publik. Keduanya berkomitmen kembali menjalankan tugas dan fungsi masing-masing di lingkungan sekretariat DPRD Klungkung tanpa ada ganjalan.
Pencabutan laporan ini menjadi catatan penting bagi aparatur daerah setempat. Penyelesaian sengketa secara kekeluargaan dianggap mampu menjadi alternatif efektif, terutama dalam kasus yang melibatkan hubungan kerja internal.
Kasus dugaan penganiayaan yang berakhir damai ini menunjukkan bahwa pendekatan non-litigasi masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat Klungkung. Mediasi kekeluargaan dinilai lebih cepat, tidak memakan biaya besar, dan menjaga hubungan baik antar pihak.
Keputusan ini meredakan ketegangan di lingkungan sekretariat DPRD yang sempat menjadi sorotan. Dengan selesainya persoalan ini, aktivitas kerja diharapkan kembali normal tanpa hambatan psikologis maupun administratif.