Kasus Gigitan Anjing Rabies di Bali Tembus 28.980 Sepanjang 2026, Tiga Orang Meninggal Dunia

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:37 WIB
Kasus gigitan anjing rabies di Bali mencapai 28.980 sepanjang tahun 2026.

DENPASAR — Lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bali masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Dinkes Provinsi Bali hingga 22 Mei 2026, total 28.980 kasus gigitan terjadi, di mana 21.808 korban telah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Tiga orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Kabupaten Badung mencatatkan angka kasus gigitan tertinggi, yakni 5.441 kasus dengan rata-rata 39 kasus per hari. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 441 warga yang menerima VAR. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, menyatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan epidemiologi setiap kali ditemukan kasus positif rabies pada hewan.

“Kami juga meningkatkan kewaspadaan dini melalui pendekatan surveilans yang terintegrasi antara kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan,” ujarnya, Jumat (29/5).

Daerah dengan Kasus Tertinggi dan Cakupan Vaksinasi

Karangasem menempati posisi kedua dengan 3.800 kasus gigitan dan rata-rata 27 kasus per hari. Sebanyak 3.081 korban telah menerima VAR, namun satu kasus kematian tetap terjadi di wilayah tersebut. Kota Denpasar mencatat 3.459 kasus dengan 3.123 korban sudah mendapatkan vaksin, sementara Kabupaten Buleleng melaporkan 3.489 kasus dan satu kematian.

Gianyar mencatat 3.299 kasus gigitan dengan 1.925 korban mendapatkan VAR, serta satu kasus kematian. Tabanan memiliki 3.158 kasus dengan 2.327 penerima VAR, dan Jembrana mencatat 2.797 kasus dengan 2.278 korban divaksin. Klungkung mencatat 2.062 kasus dengan 1.470 penerima vaksin, sedangkan Bangli menjadi daerah terendah dengan 1.477 kasus dan 1.027 korban menerima VAR.

Langkah Pemerintah: Vaksinasi Hewan dan Perluasan Rabies Center

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan sekitar 700 ribu dosis vaksin rabies pada tahun 2026 untuk mengejar target kekebalan populasi hewan penular rabies hingga 85 persen. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan total pengadaan vaksin tahun ini diperkirakan mencapai angka tersebut.

Dinkes Bali juga memperluas akses pelayanan melalui penambahan rabies center. Saat ini terdapat sekitar 120 puskesmas dan rumah sakit di Bali yang ditunjuk sebagai pusat pelayanan pemberian VAR. Upaya pengendalian lainnya mencakup pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) di tingkat desa serta penguatan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan perguruan tinggi.

Apa yang Harus Dilakukan Warga Jika Digigit Hewan?

Masyarakat diimbau segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu langsung menuju rabies center terdekat untuk mendapatkan VAR. Dinkes Bali memastikan ketersediaan logistik berupa vaksin anti rabies dan serum anti rabies (SAR) secara berkelanjutan.

Apakah Vaksinasi Hewan Cukup untuk Menekan Kasus?

Vaksinasi hewan penular rabies menjadi kunci utama, namun kesadaran masyarakat untuk segera melapor jika digigit hewan juga krusial. Dinkes terus menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara berjenjang di masing-masing wilayah guna meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya rabies.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: balipost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top