440 Hektare Sawah di Karangasem Lenyap dalam Lima Tahun, Berubah Jadi Perumahan dan Bangunan

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 13:50:31 WIB
hektare sawah di Karangasem berubah fungsi menjadi perumahan dan bangunan dalam lima tahun terakhir.

KARANGASEM — Konversi lahan sawah menjadi kawasan terbangun di Karangasem menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data mencatat, dalam setengah dekade terakhir, luas sawah yang beralih fungsi mencapai 440 hektare. Lahan-lahan produktif itu kini telah berubah menjadi perumahan, pertokoan, dan infrastruktur lainnya.

Siapa yang Paling Terdampak oleh Hilangnya Sawah?

Para petani di wilayah penyangga irigasi subak menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung. Setiap hektare sawah yang lenyap berarti berkurangnya areal tanam padi yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Tak hanya petani pemilik lahan, buruh tani dan penggarap juga ikut kehilangan mata pencaharian.

Di beberapa desa di Kecamatan Rendang dan Sidemen, sawah yang dulu menghijau kini berganti menjadi fondasi rumah dan tembok beton. Proses alih fungsi ini berlangsung bertahap, mengikuti laju pembangunan dan kebutuhan akan tempat tinggal yang terus meningkat.

Mengapa Lahan Sawah di Karangasem Cepat Berkurang?

Tekanan terhadap lahan pertanian di Karangasem datang dari dua sisi. Pertama, kebutuhan akan permukiman bagi penduduk yang terus bertambah. Kedua, nilai jual lahan untuk bangunan jauh lebih tinggi dibandingkan jika dipertahankan sebagai sawah. Kondisi ini membuat pemilik lahan lebih memilih menjual tanahnya untuk proyek perumahan.

Faktor lain adalah minimnya insentif bagi petani untuk mempertahankan lahannya. Biaya produksi padi yang tak kunjung murah, ditambah dengan harga gabah yang fluktuatif, membuat sektor pertanian kalah bersaing dengan sektor properti. Akibatnya, sawah demi sawah perlahan 'dikorbankan' untuk pembangunan fisik.

Apa Dampak bagi Pasokan Pangan Lokal?

Menyusutnya luas sawah secara langsung mengancam ketahanan pangan di Karangasem. Produksi padi daerah berpotensi terus menurun jika laju alih fungsi tidak dikendalikan. Dalam jangka panjang, Karangasem yang sempat dikenal sebagai lumbung padi di Bali timur bisa kehilangan status tersebut.

Ketergantungan pada pasokan beras dari luar daerah pun diprediksi akan semakin tinggi. Jika tidak ada kebijakan protektif yang kuat, sawah-sawah yang tersisa akan terus terancam oleh betonisasi.

Berapa luas sawah yang hilang setiap tahunnya?

Rata-rata, Karangasem kehilangan sekitar 88 hektare sawah per tahun selama lima tahun terakhir. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai proyek pembangunan dan perluasan permukiman yang terjadi di seluruh kecamatan.

Apakah ada upaya dari pemerintah daerah untuk menghentikan alih fungsi ini?

Pemerintah Kabupaten Karangasem sebenarnya memiliki Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, implementasi di lapangan masih lemah. Pengawasan terhadap perubahan peruntukan lahan kerap terkendala oleh lemahnya penegakan hukum dan besarnya tekanan ekonomi dari sektor properti.

Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas, regulasi yang ada hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak. Lahan sawah akan terus menyusut, dan petani akan semakin terpinggirkan di tanah kelahirannya sendiri.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: radarbadung.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top