BANGLI — Tahun ajaran baru 2026 diwarnai kebijakan baru dari Kemendikdasmen yang mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 langsung memicu perdebatan di kalangan pendidik dan orang tua siswa di Bali dan daerah lainnya.
Sebagian pihak menilai edaran tersebut sebagai sinyal pemerintah membatasi bahkan memusuhi perkembangan teknologi. Namun, pendapat lain justru mendukung langkah ini sebagai kebijakan tepat di tengah maraknya distraksi dan dampak negatif penggunaan gawai berlebihan terhadap konsentrasi belajar siswa.
Poin penting dalam SE Nomor 18 Tahun 2026 adalah peserta didik tetap boleh membawa gawai ke sekolah. Yang diatur adalah penggunaannya selama jam pelajaran berlangsung.
Pemerintah ingin teknologi kembali pada fungsi utamanya sebagai alat bantu belajar, bukan sumber gangguan. "Yang sedang diperangi bukanlah gawainya, melainkan distraksi yang ditimbulkannya," demikian substansi edaran tersebut.
Perkembangan sains dan teknologi informasi telah mengubah lanskap pendidikan secara dramatis. Materi pembelajaran kini bisa diakses dalam hitungan detik. Guru memiliki beragam media interaktif, dan siswa dapat belajar kapan saja melalui platform digital. Kecerdasan buatan pun mulai dimanfaatkan untuk membantu guru menyusun perangkat pembelajaran.
Namun kemajuan ini menyimpan paradoks. Dalam satu perangkat yang sama, tersedia buku elektronik sekaligus media sosial. Aplikasi pembelajaran berdampingan dengan permainan daring. Ruang diskusi ilmiah berada dalam genggaman yang sama dengan konten hiburan tanpa batas. Teknologi bukan lagi sekadar alat belajar, tetapi juga sumber distraksi yang terus-menerus bersaing memperebutkan perhatian peserta didik.
Proses pembelajaran di kelas saat ini berbeda drastis dengan beberapa dasawarsa lalu. Dulu, siswa sangat fokus mencatat dan mendengarkan guru karena media yang digunakan sederhana: kapur tulis dan papan tulis. Siswa yang lalai akan kehilangan momentum memahami materi.
Di era digital, tantangan terbesar pendidikan modern adalah menurunnya kemampuan peserta didik mempertahankan perhatian dalam waktu lama. Notifikasi media sosial, pesan instan, video pendek, dan permainan digital dirancang untuk menarik perhatian secara terus-menerus. Akibatnya, otak terbiasa berpindah fokus dalam waktu singkat.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa gangguan kecil sekalipun dapat mengurangi efektivitas belajar. Bahkan ketika gawai hanya diletakkan di atas meja tanpa digunakan, keberadaannya dapat memengaruhi konsentrasi karena muncul dorongan psikologis untuk memeriksa layar.
Sekolah pada hakikatnya adalah ruang untuk melatih kemampuan berpikir mendalam, berdiskusi, membaca secara utuh, dan menyelesaikan persoalan secara sistematis. Semua keterampilan tersebut membutuhkan perhatian yang utuh.
Membatasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran merupakan langkah logis untuk mengembalikan kualitas interaksi antara guru, peserta didik, dan materi pembelajaran. Tujuan pendidikan tidak semata membentuk sumber daya manusia yang pintar secara akademik, namun juga matang secara sosial dan emosional.