DENPASAR — Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada Rabu (16/4) pukul 09.41 WIB. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, kenaikan Rp20.000 per gram membawa harga jual ke posisi Rp2.635.000. Angka ini menyamai level yang tercatat pada 13 Juli lalu.
Buyback Ikut Naik, Simulasi Keuntungan Terlihat
Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkerek. Berdasarkan pantauan Antara di Jakarta, buyback saat ini berada di Rp2.382.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya. Selisih antara harga jual dan buyback mencapai Rp253.000 per gram, mencerminkan margin standar Antam termasuk biaya produksi dan keuntungan.
Pajak Transaksi Emas: Potongan 1,5 Persen untuk Buyback Besar
Warga Bali yang berniat menjual emas batangan perlu mencermati aturan perpajakan. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Investor atau pembeli di Bali wajib memperhitungkan biaya tambahan ini saat bertransaksi.
Harga Sewaktu-Waktu Bisa Berubah
PT Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan ini mengikuti pergerakan harga emas global. Masyarakat di Bali yang ingin memantau harga terbaru dapat mengakses laman resmi Logam Mulia atau mengunjungi butik emas Antam terdekat.