Rudenim Denpasar Detensi 177 WNA Sepanjang 2026, 143 Sudah Dideportasi

Penulis: Xander Situmorang  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:31:31 WIB
Rudenim Denpasar mencatat 177 WNA menjalani detensi sepanjang 2026.

DENPASAR — Sebagian besar dari 177 deteni masuk Rudenim Denpasar karena pelanggaran keimigrasian berupa overstay atau tinggal melebihi batas izin. Selain itu, ada deteni yang terlibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mereka yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Dari total tersebut, 143 orang sudah dideportasi ke negara asal. Tujuh deteni lain dipindahkan ke Rudenim lain karena pertimbangan kapasitas dan kebutuhan penanganan.

Lama Detensi Bervariasi, Biaya Tiket Jadi Kendala Utama

Teguh menyebut lama waktu deteni berada di Rudenim Denpasar tidak seragam. Setiap kasus punya karakteristik dan kendala berbeda, salah satunya kemampuan membiayai tiket pendeportasian ke negara asal.

Jika deteni tidak punya biaya untuk proses kepulangan, Rudenim mengupayakan pembiayaan melalui keluarga atau kerabat. Jalur lain adalah perwakilan negara asing seperti kedutaan besar maupun konsulat, serta penjamin atau sponsor.

Pendeportasian juga bisa tertunda ketika kewarganegaraan deteni belum terkonfirmasi. Akibatnya, dokumen perjalanan belum dapat diterbitkan.

Dokumen hingga Alasan Hukum Bisa Tunda Kepulangan

Kendala lain meliputi dokumen perjalanan yang tidak tersedia atau sudah tidak berlaku, kebutuhan penanganan medis, maupun pertimbangan kelayakan perjalanan. Penundaan juga berlaku jika deteni masih diperlukan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, atau persidangan atas permintaan resmi aparat penegak hukum.

"Pada prinsipnya, apabila biaya, status kewarganegaraan, dokumen dan administrasi perjalanan telah terpenuhi, kondisi kesehatan memungkinkan, serta deteni tidak lagi diperlukan dalam proses penegakan hukum, maka pendeportasian dapat segera dilaksanakan," kata Teguh.

Kapasitas 80 Orang, Terisi 46 Deteni per 30 September

Rudenim Denpasar memiliki kapasitas 80 orang. Per 30 September 2026, penghuni Rudenim tercatat 46 deteni.

"Situasi di dalam Rudenim Denpasar saat ini aman dan terkendali," ujarnya.

Meski demikian, percepatan pendeportasian terus diupayakan. Teguh menyoroti keberadaan beberapa deteni lanjut usia serta keterbatasan anggaran yang membatasi laju pemulangan.

Anggaran yang tersedia saat ini hanya dapat dialokasikan untuk pendeportasian sekitar 30 orang per bulan. Untuk menekan jumlah penghuni, Rudenim Denpasar memindahkan sejumlah deteni ke Rudenim Makassar pada awal September 2026.

Jumlah Deteni Naik 76,92 Persen Dibanding 2025

Dalam waktu dekat, Rudenim Denpasar akan memindahkan 10 deteni ke Rudenim Kupang. Langkah ini ditempuh seiring tren kenaikan jumlah deteni dibanding periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, pada periode yang sama 2025 tercatat 26 deteni. Per 30 September 2026 jumlahnya mencapai 46 orang, atau meningkat sekitar 76,92 persen.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: diksimerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top