AMLAPURA — Badan Anggaran DPRD Karangasem menekankan agar setiap pergeseran maupun penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar memiliki dasar dan tidak menyisakan kegiatan yang berpotensi menjadi selundupan anggaran. Penekanan itu muncul dalam rapat Banggar bersama jajaran eksekutif, Selasa (27/10), yang membahas tahap pencermatan serius terhadap rancangan anggaran perubahan.
Rapat tersebut juga mencermati hasil evaluasi pemerintah pusat yang hingga kini masih berproses. Sejumlah poin, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, masih menunggu hasil verifikasi dan evaluasi dari tingkat pusat.
Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta menyatakan hasil evaluasi terhadap APBD Perubahan 2026 belum sepenuhnya final karena masih dalam proses di tingkat pusat.
"Verifikasi masih dievaluasi oleh pusat, termasuk pokir dewan. Jadi kita masih menunggu hasilnya," ujar Sedana Merta.
Karena itu, pembahasan di tingkat daerah belum bisa menetapkan angka akhir. Banggar dan eksekutif baru sebatas mencermati arah pergeseran yang diajukan sembari menunggu kepastian dari pusat.
Selain soal evaluasi, rapat menyoroti komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai. Kondisi itu menjadi perhatian karena menyisakan ruang terbatas bagi pos lain dalam struktur anggaran.
Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur tetap menjadi prioritas yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan anggaran. Banggar meminta pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.
Sedana Merta juga menjelaskan adanya tambahan dana bagi hasil (DBH) yang harus dicermati penggunaannya. Dana tersebut diarahkan untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai ketentuan.
Prioritas penggunaan tambahan DBH mencakup penanganan potensi bencana serta dukungan program bedah rumah. Dua kebutuhan itu dinilai mendesak dan perlu dipastikan masuk dalam perencanaan anggaran perubahan.
Pembahasan APBD Perubahan Karangasem 2026 akan berlanjut setelah hasil evaluasi pemerintah pusat keluar. Banggar dan eksekutif akan menyelaraskan pokir DPRD dengan hasil verifikasi sebelum menetapkan keputusan akhir.