NEGARA — Pemeriksaan urine di lingkungan Polres Jembrana berlangsung dua hari, dengan 18 personel lebih dulu menjalani pengarahan dan tes di Kantor Sipropam pada Senin (26/10/2026). Kelompok pertama mencakup anggota Satresnarkoba dan personel yang dinilai rentan melakukan pelanggaran. Kegiatan dipimpin Wakapolres Jembrana Kompol I Ketut Darta, didampingi Kasi Propam Kompol I Nyoman Yasa.
Keesokan harinya, 26 pejabat utama Polres Jembrana menjalani pemeriksaan urine di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (27/10/2026) pagi Wita. Tes dipimpin Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora bersama jajaran Propam dan Dokkes. Total personel yang diperiksa mencapai 44 orang.
Mengapa Satresnarkoba dan Personel Rawan Diperiksa Lebih Dulu
Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa menyebut pemeriksaan ini bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Menurutnya, sasaran tidak dipilih sembarang.
Anggota Satresnarkoba dan personel yang dinilai rentan pelanggaran masuk kelompok pertama karena posisi mereka paling dekat dengan persoalan yang hendak diberantas. Pengawasan internal tidak hanya untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar anggota tetap disiplin dan bertanggung jawab menjalankan tugas.
"Kami akan tindak tegas anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba tanpa membedakan pangkat maupun jabatan," tegas Yasa.
Arahan Wakapolres: Jangan Coreng Institusi
Dalam pengarahan di Kantor Sipropam, Wakapolres Jembrana Kompol I Ketut Darta mengingatkan anggota agar mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng institusi. Pesan serupa disampaikan Yasa soal posisi personel di tengah masyarakat.
"Setiap personel harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru melakukan pelanggaran yang merusak citra institusi," imbuhnya.
Menurut Yasa, bila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Hasil Negatif, Pengawasan Tetap Berjalan
Seluruh hasil pemeriksaan kali ini negatif. Meski begitu, pengawasan berkala tetap dilaksanakan untuk menjaga kedisiplinan personel di lingkungan Polres Jembrana.
Di sisi lain, Polres Jembrana mengintensifkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Tes urine internal menjadi salah satu upaya memastikan anggota kepolisian tidak justru terlibat dalam persoalan yang seharusnya mereka berantas.