DENPASAR — Partai yang lahir dari transformasi relawan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 ini kini mengebut finalisasi organisasi di Pulau Dewata. Dari total kepengurusan yang ditargetkan, tersisa sekitar 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan yang masih dalam proses pelengkapan administrasi.
“Target kami minggu ini sudah dituntaskan. Untuk DPW provinsi sudah selesai, DPD kabupaten/kota juga sudah selesai. Tinggal sekitar 15 DPC lagi yang sedang kami lengkapi sebelum diserahkan resmi ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali,” ujar Romo Benny, sapaan akrab Michael Benedictus, Minggu (17/5).
Fokus pada Tujuh Wilayah dengan Potensi Suara
Struktur partai sementara dipusatkan di daerah yang dinilai memiliki basis elektoral kuat. Ketujuh kabupaten/kota tersebut meliputi Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Buleleng, dan Jembrana.
Ketua DPW Bali, I Gede Oka Suanda Yudara, yang telah ditetapkan sejak Februari lalu, menyatakan kesiapan memperkuat organisasi di tingkat akar rumput. “Kami solid bergerak dalam derap langkah untuk mewujudkan Partai Gerakan Rakyat yang kuat di Provinsi Bali,” ujarnya dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Sekolah Kaderisasi Digelar Akhir Mei 2026
Untuk memperkuat kapasitas pengurus, DPW Partai Gerakan Rakyat Bali menyiapkan agenda sekolah kaderisasi. Kegiatan ini direncanakan berlangsung akhir Mei atau awal Juni 2026 dan akan melibatkan pengurus DPD, DPC, serta relawan di seluruh Bali.
Romo Benny menegaskan partainya terbuka bagi semua kalangan tanpa memandang latar belakang agama. “Saya sendiri seorang pemuka agama Kristen dan menjadi sekretaris partai. Jadi tidak ada sekat agama maupun intoleransi dalam gerakan ini,” tegasnya.
Modal Awal dari Basis Relawan Anies Baswedan
Partai Gerakan Rakyat yang diketuai Sahrin Hamid merupakan transformasi dari gerakan relawan yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan. Di Bali, basis relawan tersebut dinilai cukup besar dan menjadi modal awal pembentukan struktur partai.
Setelah kepengurusan tingkat kecamatan rampung, langkah selanjutnya adalah pengajuan verifikasi ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali. Proses ini menjadi syarat administratif bagi partai untuk dapat mengikuti kontestasi politik selanjutnya.