DENPASAR — Ancaman abrasi di pesisir Bali bukan sekadar kerusakan lingkungan. Jika dibiarkan, objek wisata andalan yang menjadi sumber ekonomi warga bisa lenyap. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menyebut pengamanan pantai kini menjadi isu strategis yang terus didorong ke pemerintah pusat.
"Kalau abrasi terus terjadi dan tidak ditangani, maka Bali bisa kehilangan sebagian aset wisatanya. Karena itu pengamanan pantai menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujar Gunawan dalam dialog bersama rombongan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI di Denpasar, Jumat (19/6).
Kabupaten Mana yang Paling Terancam?
Berdasarkan data Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai terpanjang, 173 kilometer. Dari jumlah itu, 69,96 kilometer mengalami abrasi, dan baru 45,35 kilometer yang tertangani. Disusul Kabupaten Klungkung dengan panjang abrasi 25,77 kilometer dari total 113 kilometer garis pantai.
Kabupaten Karangasem mencatat abrasi sepanjang 40,98 kilometer, namun baru 12,55 kilometer yang mendapat penanganan. Sementara itu, Kota Denpasar menjadi satu-satunya daerah yang abrasinya—sepanjang 11,26 kilometer—sudah tertangani seluruhnya.
Anggaran Terbatas, Penanganan Bertahap
Gunawan mengakui, panjang garis pantai Bali yang mencapai ratusan kilometer membuat upaya perlindungan tidak bisa dilakukan sekaligus. Saat ini, BWS tengah mengerjakan program pengamanan di kawasan Pantai Candidasa.
"Pengamanan pantai membutuhkan biaya yang besar. Tidak mungkin diselesaikan dalam satu kali pekerjaan, sehingga harus dilakukan secara bertahap sesuai prioritas," katanya.
Selain pengamanan pantai, BWS Bali-Penida juga menjalankan tiga pilar pengelolaan sumber daya air: konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air. Beberapa sumber air baru tengah dikaji, termasuk pemanfaatan Tukad Unda dan optimalisasi sarana penampungan yang sudah ada.
Irigasi Juga Jadi Perhatian
Di sektor pertanian, BWS mendapat dukungan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Kebijakan ini memungkinkan BWS membantu rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Untuk tahun anggaran 2026 sudah ada indikasi program dari Direktorat Jenderal SDA dan pelaksanaannya akan segera dimulai," ungkap Gunawan. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) juga akan dilanjutkan melalui perbaikan saluran irigasi tersier berdasarkan usulan masyarakat.
Gunawan menegaskan, ketahanan air dan perlindungan pantai harus berjalan beriringan. "Keduanya menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pariwisata Bali ke depan," tegasnya.