MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang penerbitan obligasi daerah untuk menutup celah pembiayaan pembangunan infrastruktur. Wacana ini mengemuka dalam pertemuan tertutup yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8), antara jajaran Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pemprov DKI Jakarta.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut skema pembiayaan kreatif ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ia mengklaim rasio cakupan layanan utang atau debt service coverage ratio (DSCR) Pemkab Badung saat ini sudah memenuhi syarat untuk menerbitkan instrumen utang tersebut.
"Karena itulah, maka kami sedang membuka diri akan menuju kepada obligasi daerah," ungkap Adi Arnawa dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
APBD Rp 13 Triliun Dinilai Belum Cukup
Adi Arnawa tidak menampik bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung mencapai Rp 13 triliun, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia. Namun, angka tersebut dinilai belum cukup untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang terus bertumbuh.
"Dan mudah-mudahan nanti dengan obligasi daerah itu, ditambah nanti kami didukung oleh pemerintah pusat secara regulasi, tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung," ujarnya.
Skema ini dinilai relevan mengingat beban belanja infrastruktur di Badung terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan wisata dan permukiman. Dana segar dari obligasi diharapkan bisa digunakan untuk proyek strategis tanpa harus menunggu realisasi pendapatan tahunan.
Pramono Anung: Pemerintah Daerah Harus Kreatif Menambah APBD
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan cara konvensional dalam meningkatkan kapasitas fiskal.
"Tetapi untuk mengembangkan persoalan utama di Badung sekarang ini harus ada yang disebut dengan creative financing dan kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah," kata Pramono.
Jakarta sendiri telah lebih dulu menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan. Pengalaman dan tata kelola yang dimiliki Jakarta dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Bali dan Badung.
Studi Tiru Perintah Kemendagri ke Provinsi Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ada tiga hal yang menjadi fokus kajian: obligasi daerah, koefisien lantai bangunan terkait pemanfaatan ruang, dan inovasi sumber pembiayaan infrastruktur di luar APBD.
"Saya sudah mendapat beberapa gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI Jakarta penyelesaian masalah untuk diterapkan di Provinsi Bali," kata Koster.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai berani mencari alternatif pembiayaan di luar skema tradisional. Bagi Badung, keberhasilan menerbitkan obligasi daerah bisa menjadi tonggak baru dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan infrastruktur yang mendesak di kawasan pariwisata.