TABANAN — Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua kendaraan berat terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepat di depan Kantor Cabang BRI Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kamis (2/7) pagi. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 05.30 Wita itu mengakibatkan satu unit truk boks terguling dan menabrak pagar kantor bank. Seorang kernet truk trailer dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan murni karena faktor manusia. “Diduga kurang fokus,” katanya saat dikonfirmasi.
Kronologi: Hilang Konsentrasi di Jalan Lurus
Kedua kendaraan besar itu melaju beriringan dari arah barat atau jurusan Gilimanuk menuju arah timur jurusan Denpasar. Posisi truk boks berada tepat di depan truk trailer. Saat melintasi jalan lurus di lokasi kejadian, sopir truk trailer bernama M. Imam Abdul Hadik (24) asal Brebes diduga kehilangan konsentrasi.
Bagian depan truk trailer berpelat W 9385 US itu kemudian menghantam bagian belakang truk boks L 8761 UJ. Dorongan keras dari belakang memaksa pengemudi truk boks, Kurniawan (34), membanting setir ke kiri untuk menghindari dampak yang lebih fatal. Laju kendaraan yang tidak terkendali membuat truk boks menghantam tembok pagar Kantor Cabang BRI sebelah timur hingga akhirnya terguling di sisi utara badan jalan.
Korban dan Kerugian Materiil
Meski kedua sopir truk dinyatakan selamat, seorang kernet truk trailer bernama Sutikno (45) harus mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka lecet di tangan, kaki, serta wajah akibat guncangan saat tabrakan terjadi. “Kondisinya mengalami luka lecet pada tangan, kaki, serta wajah, namun dalam keadaan sadar,” imbuh Iptu Wiwik.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30 juta. Jumlah tersebut mencakup kerusakan pada kedua kendaraan serta fasilitas tembok pagar kantor bank yang hancur tertabrak.
Penanganan Hukum oleh Satlantas Polres Tabanan
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa penyebab utama kecelakaan murni karena faktor manusia di belakang kemudi. “Dugaan sementara untuk penyebabnya sopir truk trailer kurang fokus dan kurang konsentrasi saat mengemudi,” tegas Iptu Wiwik.
Identitas sopir truk trailer yang menabrak diketahui bernama M. Imam Abdul Hadik (24) asal Brebes. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pengemudi untuk memastikan tidak ada pelanggaran lalu lintas lainnya yang turut memicu kecelakaan.