BADUNG — Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., mengaku baru pertama kali menghadiri undangan peresmian kantor hukum sepanjang karier politiknya. Ia menyebut ketertarikannya muncul karena isi surat undangan yang sangat spesifik, yakni fokus layanan hukum bagi orang asing di Bali.
“Saya tertarik hadir karena isi surat undangannya sangat spesifik, yaitu mengenai fokus layanan hukum bagi orang asing di Bali,” ujar Koster di hadapan para praktisi hukum senior dan tamu undangan di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung.
Mengapa Layanan Hukum bagi WNA di Bali Dianggap Krusial?
Sebagai destinasi pariwisata internasional utama, Bali dipadati ratusan ribu ekspatriat dan pelancong asing setiap bulannya. Dinamika interaksi sosial dan ekspansi bisnis disebut membuka celah terjadinya benturan regulasi dan sengketa perdata.
Koster menilai kehadiran Lawyerindo Law Partnership menjadi pilar penting dalam menjaga reputasi Bali di mata dunia. Keamanan suatu destinasi investasi global, menurutnya, tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur fisik, melainkan wajib ditopang oleh ekosistem kepastian hukum yang sehat.
Pesan Tegas Gubernur: Jangan Hanya Jadi Penumpang di Bali
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyelipkan pesan idealisme yang tajam bagi para pengelola kantor hukum. Ia mewanti-wanti agar bisnis ini dikelola dengan rasa tanggung jawab moral yang besar terhadap Bali.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang mencari nafkah dan beraktivitas di Bali jangan hanya memposisikan diri sebagai ‘penumpang’ atau ‘penikmat’ kekayaan alam tanpa memedulikan masa depan pulau tersebut. Semua elemen wajib berperan aktif menjaga taksu dan kelestarian Bali.
Bali Menuju Pusat Keuangan Dunia?
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan bahwa kantor di Jimbaran Hub ini merupakan cabang kedua yang didirikan di Bali. Hal ini menyusul tingginya arus investasi asing yang masuk ke daerah ini.
Tony berpandangan bahwa posisi strategis Bali saat ini tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat keuangan dunia. Lonjakan arus modal asing (Foreign Direct Investment) yang masif menuntut adanya edukasi, vokasi, serta pengawasan ketat terkait tata kelola korporasi (good corporate governance) dan kepatuhan terhadap regulasi lokal.
Prosesi peresmian kantor baru ini ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Gubernur Koster. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat korps yustisial dan tamu kehormatan daerah, salah satunya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono.