Pencarian

Bawaslu Bali Dorong Sinkronisasi Data TNI-Polri demi Cegah Warga Kehilangan Hak Pilih

Senin, 20 Juli 2026 • 18:35:31 WIB
Bawaslu Bali Dorong Sinkronisasi Data TNI-Polri demi Cegah Warga Kehilangan Hak Pilih
Bawaslu Bali berkoordinasi dengan PT ASABRI untuk membahas mekanisme pembaruan data anggota TNI yang pensiun.

DENPASAR — Bawaslu Bali menemukan celah serius dalam sistem pemutakhiran data pemilih yang bisa berujung pada hilangnya hak konstitusional warga. Celah itu muncul dari proses perubahan status personel TNI dan Polri yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam data kependudukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan anggota TNI-Polri yang memasuki masa purnatugas otomatis kembali memiliki hak pilih sebagai warga sipil. Sebaliknya, warga sipil yang diangkat menjadi anggota TNI atau Polri harus segera dikeluarkan dari daftar pemilih.

"Apabila proses tersebut belum berjalan optimal, berpotensi terjadi ketidaksesuaian data pemilih terus berulang," ujar Ariyani, Senin (20/7/2026).

Koordinasi dengan PT ASABRI Ungkap Masalah Data

Sebagai langkah awal, Bawaslu Bali telah menjalin koordinasi dengan jajaran PT ASABRI untuk membahas mekanisme pembaruan data anggota TNI yang pensiun. Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa masih ada personel purnatugas yang belum memperbarui data kependudukan setelah kembali berstatus warga sipil.

Kondisi ini, menurut Ariyani, menunjukkan sosialisasi dan percepatan administrasi masih lemah. Perubahan status harus segera tercatat agar tidak mengganggu akurasi daftar pemilih.

Pengawasan Berkelanjutan Tak Cukup Tanpa Sinergi Data

"Bawaslu tidak hanya mengawasi daftar pemilih ketika tahapan pemilu dimulai. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan status penduduk dapat tercermin dalam data pemilih," tegas Ariyani.

Ia menambahkan, kualitas data pemilih tidak semata-mata bergantung pada kerja penyelenggara pemilu. Efektivitas koordinasi dan pertukaran data antarlembaga, seperti Disdukcapil, TNI, Polri, dan PT ASABRI, menjadi faktor penentu.

Semakin cepat perubahan data kependudukan diproses, semakin besar peluang terciptanya daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Hal ini menjadi fondasi perlindungan hak konstitusional warga negara.

Target Pemilu 2029: Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Ariyani menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang kuat dalam pengelolaan administrasi kependudukan menjadi kunci untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak pilihnya secara tepat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

"Pengawasan akan semakin optimal apabila setiap hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembaruan data yang berlangsung tepat waktu," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: diksimerdeka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks