Pencarian

WNA Australia Pelaku Mesum di Gang Berawa Badung Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Saat Hendak Kabur

Rabu, 26 Agustus 2026 • 14:31:03 WIB
WNA Australia Pelaku Mesum di Gang Berawa Badung Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Saat Hendak Kabur
WNA Australia pelaku perbuatan tidak senonoh di Gang Berawa, Badung, ditangkap petugas gabungan di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke negara asalnya.

BADUNG — Upaya WNA Australia berinisial BA (27) kabur ke negara asalnya gagal total. Ia diringkus petugas gabungan Polda Bali dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di bandara sebelum sempat naik pesawat, Selasa (25/8) siang.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan tim berhasil mendeteksi wajah dan ciri-ciri pelaku setelah video perbuatan tak senonohnya tersebar luas. Koordinasi cepat dengan pihak imigrasi mengarahkan petugas ke bandara.

"Tim langsung bergerak cepat menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama petugas imigrasi, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum naik pesawat," kata Ariasandy, Rabu (26/8).

Kronologi: Mabuk di Beach Club Lalu Berbuat Asusila 15 Menit di Gang

Peristiwa itu terjadi Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.29 WITA. Dari hasil interogasi awal, BA mengaku bertemu dengan seorang perempuan WNA di salah satu beach club di kawasan Berawa dalam keadaan mabuk.

Keduanya kemudian keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan pintu pagar rumah warga. Aksi itu berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya dipergoki pemilik rumah berinisial NKW (47) yang hendak menghantarkan sesajen.

Saksi sempat meneriaki kedua WNA itu, namun tidak dihiraukan. Pemilik rumah langsung masuk dan memberitahukan kejadian itu kepada kerabatnya. Kedua pelaku lalu meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Video Viral Jadi Petunjuk Utama Polisi

Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan, dari tayangan video yang beredar terlihat posisi WNA pria di bawah dan WNA perempuan di atas tubuhnya. Pencocokan di lapangan memastikan lokasi kejadian berada di sebelah pintu pagar rumah milik warga.

"Berdasarkan pencocokan dan pengecekan di lapangan diketahui video viral tersebut terjadi di sebelah pintu pagar rumah milik warga," ujar Ayu, Senin (24/8).

Terancam Penjara, Status Keimigrasian Juga Diproses

BA kini ditahan di Mapolres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi terkait status keimigrasiannya, sementara keberadaan WNA perempuan yang ikut dalam aksi tersebut belum dijelaskan apakah sudah diamankan.

Pelaku dijerat Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum.

"Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali," tegas Ariasandy.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kanalbali.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks