Sekda Dewa Indra Minta Satpol PP Bali Humanis Tegakkan Perda

Penulis: Yanto Prasetya  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 03:53:01 WIB
Sekda Bali Dewa Made Indra dorong Satpol PP terapkan pendekatan humanis dalam penegakan Perda.

DENPASAR — Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan instruksi khusus kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak kaku dalam menjalankan tugas. Dalam peringatan HUT ke-76 Satpol PP di Denpasar, Rabu (6/5/2026), ia menegaskan bahwa setiap penegakan Peraturan Daerah (Perda) wajib menjunjung nilai kemanusiaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan produk hukum daerah dapat terimplementasi dengan baik tanpa memicu gesekan sosial. Dewa Indra menilai, pendekatan yang persuasif jauh lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat Bali dibandingkan tindakan represif di lapangan.

Mengapa Satpol PP Bali Harus Gunakan Pendekatan Humanis?

Menurut Dewa Indra, pelanggaran aturan di lapangan sering kali bukan didasari niat buruk, melainkan faktor ketidaktahuan. Banyak warga yang belum sepenuhnya memahami poin-poin dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku saat ini.

”Pelanggaran bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat,” ujar Dewa Indra di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali.

Oleh karena itu, personel Satpol PP diminta tidak hanya fokus pada upaya penertiban semata. Fungsi edukasi dan pembinaan harus menjadi garda terdepan sebelum petugas mengambil keputusan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan.

Menghindari Konflik Horizontal Melalui Ruang Komunikasi

Dewa Indra menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang lebar antara petugas dan warga. Pola komunikasi yang tepat dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah terjadinya benturan fisik maupun konflik horizontal saat proses penertiban berlangsung.

”Harapan kami, saat turun ke masyarakat untuk penegakan Perda maupun Perkada, petugas mengedepankan pendekatan humanis yang artinya saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” imbuh Sekda Bali tersebut.

Ia mengingatkan bahwa tugas pokok Satpol PP adalah membantu kepala daerah. Keberhasilan tugas tersebut tidak diukur dari seberapa banyak penertiban yang dilakukan, melainkan seberapa efektif aturan tersebut dipatuhi secara sadar oleh masyarakat luas.

Pesan Mendagri: Satpol PP Harus Berikan Rasa Aman

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menyoroti kematangan usia Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64. Usia tersebut menjadi momentum bagi kedua organisasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.

Mendagri menilai kehadiran Satpol PP dan Satlinmas sangat krusial dalam menjaga ketenteraman, mulai dari tingkat desa hingga perkotaan. Peran mereka mencakup pengawasan izin bangunan hingga penanganan situasi darurat di lapangan, termasuk aksi cepat saat terjadi bencana alam.

Pemerintah memberikan apresiasi atas pengabdian personel yang tetap konsisten memberikan rasa aman di ruang publik. Profesionalisme Satpol PP diharapkan terus meningkat seiring dengan tantangan dinamika sosial dan kebutuhan perlindungan masyarakat yang semakin kompleks di masa depan.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: forumkeadilanbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top