DENPASAR — Ruang demokrasi di Bali kembali mendapat sorotan tajam. Rencana pemutaran dan diskusi film "Pesta Babi" di tiga titik berbeda—ISI Denpasar, sebuah venue di Seminyak, dan lokasi di Tabanan—gagal total setelah mendapat tekanan dari pihak tak dikenal.
LBH Bali langsung bereaksi. Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, mereka menilai pembatalan paksa ini sebagai bentuk pembungkaman yang tidak berdasar.
Aturan Jelas Dilanggar
Menurut catatan LBH Bali, hak berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin oleh dua payung hukum: Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pertemuan, serta Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sepanjang ada pemberitahuan dan tidak mengganggu ketertiban umum, tidak ada alasan hukum untuk membubarkan kegiatan seperti ini," ujar salah satu kuasa hukum LBH Bali dalam keterangannya.
Film yang Jadi Kontroversi
"Pesta Babi" merupakan film dokumenter yang mengangkat isu sosial dan budaya di Bali. Meski judulnya kontroversial, film ini sebelumnya sudah diputar di berbagai forum akademik dan diskusi publik tanpa insiden berarti.
Pembatalan di tiga lokasi secara beruntun dalam waktu berdekatan menunjukkan pola tekanan sistematis. LBH Bali menduga ada intervensi dari pihak di luar penyelenggara yang tidak ingin diskusi itu berlangsung.
Kampus dan Publik Jadi Sasaran
Salah satu lokasi yang gagal menggelar acara adalah kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Sebagai institusi pendidikan tinggi, ISI semestinya menjadi ruang paling aman untuk diskusi akademik dan apresiasi seni.
LBH Bali meminta aparat kepolisian mengusut pihak yang melakukan tekanan hingga acara batal. "Kami mendorong agar kepolisian bersikap tegas. Jangan sampai ada pihak yang main hakim sendiri dan mengancam kebebasan berekspresi," tegas pernyataan LBH.
Respons Pemprov dan Kepolisian Belum Ada
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Bali maupun Polda Bali belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pembatalan di tiga lokasi tersebut. Publik menanti sikap aparat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
LBH Bali menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga siap memberikan pendampingan hukum bagi para penyelenggara yang dirugikan.