TABANAN — Proses pencarian terhadap I Komang Sastra (12) yang terseret arus di Pantai Yeh Gangga masih berlangsung intensif. Tim gabungan memperluas area penyisiran di sepanjang bibir pantai dan perairan sekitar lokasi kejadian sejak Jumat pagi.
Kronologi Terseretnya Bocah 12 Tahun di Pantai Yeh Gangga
Korban diketahui terseret arus pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, ia sedang berada di kawasan Pantai Yeh Gangga, kawasan wisata yang cukup dikenal di pesisir selatan Tabanan. Hingga malam hari, korban belum berhasil ditemukan.
Unsur yang Terlibat dalam Pencarian
Pencarian dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tabanan didampingi KBO Sat Polairud. Tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur Polri, Basarnas Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, serta aparat Desa Adat setempat.
Nelayan setempat dan keluarga korban juga turun langsung membantu proses penyisiran di lapangan. Mereka menyusuri garis pantai dan area sekitar lokasi kejadian secara bergantian.
Respon Cepat Sat Polairud Polres Tabanan
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasat Polairud AKP I Putu Sartika, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat dan kepedulian Polres Tabanan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
"Seluruh personel yang terlibat tetap mengedepankan koordinasi dan keselamatan selama proses pencarian berlangsung," ujar AKP I Putu Sartika dalam keterangan yang diterima di Tabanan.
Kondisi Pantai Yeh Gangga dan Imbauan Keselamatan
Pantai Yeh Gangga dikenal memiliki arus yang cukup deras, terutama saat sore hari. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi wisatawan dan warga setempat untuk selalu waspada terhadap kondisi laut, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar bibir pantai.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap I Komang Sastra masih terus berlangsung. Tim gabungan belum menghentikan operasi dan akan terus menyisir area yang lebih luas.