Pencarian

Pansel Tabanan Serahkan Hasil Lelang Tiga Jabatan Kadis ke Bupati, Ini Daftar Tiga Besarnya

Selasa, 14 Juli 2026 • 20:25:01 WIB
Pansel Tabanan Serahkan Hasil Lelang Tiga Jabatan Kadis ke Bupati, Ini Daftar Tiga Besarnya
Panitia Seleksi Tabanan menyerahkan hasil akhir lelang tiga jabatan kepala dinas kepada Bupati Tabanan untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN.

TABANAN — Tiga jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan memasuki babak penentuan. Panitia Seleksi (Pansel) telah menyetorkan hasil akhir lelang jabatan kepada Bupati Tabanan dan BKN untuk mendapatkan rekomendasi. Pengumuman hasil akhir bernomor 821/043/PANSEL-JPT/2026 diumumkan pada Senin (13/7) lalu.

Proses Seleksi dan Nilai Akhir Peserta

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Nyoman Satera Wibawa, menjelaskan bahwa seluruh berkas peserta telah dikirim ke pusat. “Kami juga kirim ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Satera Wibawa, Selasa (14/7).

Ia menambahkan, rekomendasi dari BKN diperkirakan terbit dalam waktu sekitar satu pekan. “Biasanya sesuai SOP semingguan,” sebutnya. Seluruh peserta yang mengikuti seleksi tetap dilaporkan ke pusat sebagai bentuk transparansi, namun fokus rekomendasi tertuju pada tiga kandidat teratas di setiap posisi.

Tiga Nama Teratas di Setiap Jabatan

Berdasarkan data hasil penilaian akhir, berikut tiga besar peserta pada masing-masing posisi yang dilelang:

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup: I Made Surya Dharma (83,47), I Gede Putu Jata Antara (74,04), dan I Gede Agus Wirdiana (71,63).
  • Kepala Dinas Kebudayaan: I Dewa Putu Mahendra (82,00), I Wayan Budhiarsana (76,58), dan I Wayan Adi Astrawan (75,83).
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja: I Putu Agus Hendra Manik Mastawa (82,14), I Gusti Kade Dwipayana (79,03), dan I Gusti Agung Ayu Sri Wahyuni (78,41).

Kewenangan Bupati: Ranking Satu Bukan Jaminan Mutlak?

Meski tiga nama telah mengerucut, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Tabanan. “Itu kewenangan PPK,” tegas Satera merujuk pada hak prerogatif Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Bupati diperbolehkan memilih salah satu dari tiga nama yang masuk tiga besar sesuai hasil seleksi.

Namun, merujuk pada tren seleksi sebelumnya, peraih nilai tertinggi biasanya memiliki peluang paling besar untuk dipilih. “Sejak (seleksi) beberapa waktu terakhir ini, yang ranking satu biasanya mendapatkan peluang besar,” ujar Satera.

Proses lelang jabatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tabanan untuk mengisi posisi strategis secara terbuka dan kompetitif. Setelah rekomendasi BKN diterima, Bupati dijadwalkan segera menetapkan dan melantik pejabat definitif untuk mengisi ketiga dinas tersebut.

Bagikan
Sumber: kilasbali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks