DENPASAR — Aksi nekat seorang kontraktor asal Bondowoso menggemparkan warga Panjer, Denpasar, Bali. Pelaku berinisial S (38) nekat menyetrum seorang dokter muda berinisial A (27) di rumah korban pada Kamis (14/3) malam. Motifnya: tekanan utang proyek yang menumpuk hingga Rp 200 juta.
Kronologi: Pelaku Masuk Lewat Pagar Samping
Menurut keterangan polisi, pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan memanjat pagar samping. Saat itu korban tengah berada di kamar. Pelaku langsung mendatangi korban dan menyetrumnya menggunakan alat setrum rakitan.
Korban sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh tetangga yang segera menghubungi pihak keamanan setempat. Pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Pengakuan Pelaku: Terlilit Utang Proyek Rp 200 Juta
Dalam pemeriksaan awal, S mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak utang proyek sebesar Rp 200 juta. "Saya sudah tidak punya jalan keluar. Utang menumpuk, proyek macet," ujar S kepada penyidik, Jumat (15/3).
Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi di Denpasar. Ia datang ke Bali untuk mencari pekerjaan proyek, namun justru terjerat masalah keuangan.
Korban Selamat, Kondisi Stabil
Dokter muda A saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan stabil dan sudah bisa berkomunikasi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain atau jaringan pelaku.
Barang bukti yang diamankan berupa alat setrum rakitan, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen proyek. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Bagaimana Warga Bisa Melindungi Diri dari Aksi Serupa?
Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. Pastikan pagar dan pintu rumah dalam kondisi terkunci. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke pihak keamanan terdekat atau hubungi polisi di nomor darurat 110.